- Abdullah Arrosyi asal Jember mengunggah video viral berisi pengakuan kontroversial telah bertemu Tuhan dan Nabi Muhammad pada Rabu, 23 September 2026.
- Pernyataan tersebut memicu keresahan warga serta tokoh agama setempat hingga berujung pada laporan resmi dugaan penistaan agama ke Polres Jember.
- Upaya mediasi kepolisian bersama warga menemui jalan buntu karena terlapor menolak menghapus konten, sehingga kasus ini sedang diselidiki polisi.
Suara.com - Media sosial kembali diguncang oleh konten kontroversial yang memicu keresahan luas. Seorang pria asal Desa Sumberweling, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember, Jawa Timur, bernama Abdullah Arrosyi alias Kiai Abdullah, menjadi sorotan tajam setelah video pengakuannya viral di berbagai platform digital.
Dalam rekaman video yang beredar luas, termasuk melalui akun TikTok @jemberpeople, Abdullah melontarkan pernyataan yang dinilai tidak lazim oleh publik. Ia mengaku telah bertemu langsung dengan Tuhan dan Nabi Muhammad SAW.
"Saya melihat Allah SWT. Allah memperlihatkan saya untuk melihat zat-Nya. Itupun bersamaan dengan kanjeng Nabi Besar Muhammad SAW," kata Abdullah, dikutip hari Rabu (23/9/2026).
Tidak berhenti sampai di situ, ia menambahkan detail pengalamannya yang dianggap sangat kontroversial.
"Saya bersama Rasullah. Jadi, apa yang dikatakan Nur Muhammad itu benar. Saya juga melihat Allah. Setelah saya melihat zat-Nya, baru Rasullah hadir bersama saya. Saya berbicara, bersalaman, terus dikecup oleh Rasullah, dicium, dikasih air, ludahnya sampai yang kental. Saya menyatakan, yang penting aku makrifat kepada Allah," paparnya.
Memicu Keresahan hingga Laporan Polisi
Konten yang diunggah Abdullah melalui akun TikTok @kyai.padepokan86 dan tersebar di akun lain tersebut dengan cepat menuai kecaman.
Masyarakat serta tokoh agama setempat menilai pernyataan tersebut sebagai bentuk penistaan agama yang meresahkan.
Kasi Humas Polres Jember, Ipda Firmansyah, membenarkan bahwa pihak kepolisian telah memantau polemik ini sejak awal kemunculannya.
"Kami sudah mengawasi. Abdullah Arrosy sudah dilaporkan. Dia dilaporkan karena di akun media sosialnya mengklaim bertemu secara langsung dengan Allah dan Nabi Muhammad," kata Ipda Firmansyah.
Menurut Firmansyah, situasi di Desa Sumberweling sempat memanas akibat video tersebut. Hal itu berisiko menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban jika tidak segera ditangani.
"Situasi sempat memanas karena video yang bersangkutan. Warga sekitar dan pemuka agama setempat resah," kata dia.
Upaya Mediasi Berujung Jalan Buntu
Sebelum menempuh jalur hukum, pihak kepolisian dan tokoh masyarakat telah berupaya menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan melalui mediasi.
Namun, upaya tersebut menemui jalan buntu karena Abdullah menolak untuk menghapus kontennya.
"Warga, tokoh agama dan ormas sempat memfasilitasi tabayyun. Dua kali pertemuan di Mapolsek Sumberbaru supaya yang bersangkutan menghapus videonya. Tapi yang bersangkutan tidak bersedia. Jadi dilaporkanlah ke Polres Jember. Dugaan penistaan agama," kata dia lagi.
Saat ini, Polres Jember tengah mendalami laporan tersebut. Polisi menegaskan akan bersikap hati-hati dan profesional dengan menggandeng pihak ahli untuk memberikan masukan dalam proses penyelidikan.
Hingga saat ini, Abdullah masih berstatus sebagai saksi terlapor dan belum ditetapkan sebagai tersangka.