KASUM Sebut Tak Ada Kabar Terbaru dari Komnas HAM soal Kasus Munir sejak 2025

Rabu, 23 September 2026 | 13:19 WIB
Acara “22 Tahun Peristiwa Munir: Menunggu Akuntabilitas dan Pertanggungjawaban Negara” di Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2026). (Suara.com/Agustin Dwi Anggraini)
BACA 10 DETIK
  • Koordinator KASUM Nelson menyatakan belum ada informasi terbaru penyelidikan kasus Munir dari Komnas HAM sejak 7 September 2025.
  • Pembaruan Tim Ad Hoc Komnas HAM yang biasanya dilakukan setiap tahun dilaporkan belum diperbarui hingga saat ini.
  • Proses penanganan kasus sejak 2020 dan pembentukan Tim Ad Hoc 2022 seharusnya sudah menghasilkan kejelasan setelah empat tahun.

Suara.com - Koordinator Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) Nelson Nikodemus Simamora mengatakan hingga kini belum ada informasi terbaru yang diterima KASUM dari Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) terkait perkembangan penyelidikan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib.

Menurut Nelson, informasi terakhir yang diketahui KASUM mengenai perkembangan kasus tersebut disampaikan Komnas HAM pada 7 September 2025.

“Setelah itu tidak ada lagi informasi dari Komnas HAM mengenai perkembangan penyelidikan kasus Munir,” kata Nelson kepada Suara.com dalam acara “22 Tahun Peristiwa Munir: Menunggu Akuntabilitas dan Pertanggungjawaban Negara” di Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2026).

Nelson juga menjelaskan kondisi Tim Ad Hoc yang dibentuk Komnas HAM untuk menangani kasus Munir. Menurut dia, pembaruan tim biasanya dilakukan setiap tahun. Namun, pembaruan untuk tahun 2025 disebut belum dilakukan hingga saat ini.

“Dan itu biasanya setahun, untuk tahun 2025 itu sudah tidak ada, jadi sampai sekarang ini tidak diperbarui ya sekarang,” ujarnya.

Nelson menilai lamanya proses penanganan kasus tersebut semestinya sudah menghasilkan perkembangan yang dapat memberikan kejelasan terkait penyelidikan kasus Munir.

Ia merujuk pada pengaduan yang telah diterima Komnas HAM sejak 2020 serta pembentukan Tim Ad Hoc pada 7 September 2022.

Menurut Nelson, rentang waktu tersebut sudah cukup panjang sehingga seharusnya ada hasil yang dapat menjadi ujung dari proses penanganan kasus pembunuhan Munir.

“Pengaduannya sudah diterima sejak 2020, kemudian Tim Ad Hoc dibentuk 7 September 2022. Jadi setelah empat tahun ini seharusnya sudah ada ujung atau hasilnya,” kata Nelson.

Reporter : Agustin Dwi Anggraini 

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com