Kuliah Gratis di PTN Dinilai Bisa Bikin PTS Kolaps, Pemerintah Diminta Siap-siap

Kamis, 24 September 2026 | 18:14 WIB
Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Sekretariat Presiden)
BACA 10 DETIK
  • Presiden Prabowo Subianto mewacanakan kuliah gratis di Perguruan Tinggi Negeri yang dinilai berpotensi mengancam eksistensi Perguruan Tinggi Swasta.
  • Gerry Katon Mahendra menyatakan pada Kamis (24/9/2026) bahwa kebijakan tersebut dapat menyebabkan migrasi mahasiswa, kolapsnya PTS, serta pemutusan hubungan kerja.
  • Pemerintah diminta merumuskan mitigasi seperti perluasan KIP Kuliah untuk PTS, pembatasan kuota PTN, dan pemberian insentif fiskal agar tercipta keadilan.

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto yang menghembuskan wacana pendidikan tinggi gratis di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) perlu dinilai secara lebih luas.

Kebijakan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan ketimpangan ekosistem pendidikan nasional jika tidak disertai mitigasi matang bagi keberlangsungan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Dosen sekaligus peneliti Program Studi Administrasi Publik Universitas 'Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, Gerry Katon Mahendra, menilai gagasan yang disampaikan kepala negara itu memang menunjukkan komitmen terhadap Pasal 31 UUD 1945.

Namun, pengutamaan fasilitas penuh pada PTN tanpa kebijakan pendamping bagi PTS menyimpan persoalan mendasar yang selama ini luput dari diskursus publik.

"Apabila program kuliah gratis yang hanya berlaku di PTN tanpa disertai kebijakan pendamping bagi PTS, sudah barang tentu calon mahasiswa baru akan memilih PTN guna menghindari beban biaya. Migrasi masif ini yang nantinya akan membuat PTS kehilangan minat masyarakat secara drastis hingga berujung kolaps," kata Gerry, Kamis (24/9/2026).

Menurut Gerry, kebijakan yang memicu perpindahan calon mahasiswa secara besar-besaran tersebut diprediksi akan mengancam daya tahan finansial operasional ribuan PTS di Indonesia.

"Jika situasi ini dibiarkan tanpa mitigasi yang tepat, akan ada banyak ribuan PTS yang gulung tikar sebagai akibat dari dampak kekurangan mahsiswa, kekurangan biaya operasional hingga penutupan program studi dan institusi," tandasnya.

Dampak sistemik dari minimnya pendaftar ini dipastikan tidak hanya merusak daya saing institusi. Lebih dari itu, turut mengancam kelangsungan hidup para tenaga pengajar dan pekerja di sekitar kawasan kampus.

"Dampaknya juga akan semakin meluas karena akan ada banyak dosen dan tenaga kependidikan yang kehilangan pekerjaan, berhentinya perputaran ekonomi di lingkungan sekitar kampus serta dampak ekonomi lainnya," ujarnya.

Gerry Katon Mahendra, S.IP., M.I.P., Dosen Administrasi Publik UNISA Yogyakarta.(Dokumentasi Pribadi)

Menanggapi potensi krisis tersebut, kata Gerry, penataan regulasi dan alokasi anggaran diminta tidak semata-mata menguntungkan institusi negeri.

Negara dinilai perlu menempatkan PTS sebagai mitra strategis yang telah lama menyokong kapasitas tampung pendidikan nasional yang tidak sanggup dipenuhi oleh PTN.

"Di sinilah ruang keadilan harus dapat dilaksanakan sebaik mungkin, kebijakan kuliah gratis tidak hanya dijadikan karpet merah bagi PTN semata, melainkan dirancang sebagai kebijakan yang berkeadilan bagi seluruh elemen bangsa, baik yang menempuh Pendidikan di PTN maupun PTS, serta bagi penyelenggara PTS yang merupakan mitra negara dalam penyediaan akses Pendidikan," tuturnya.

Ia mendorong pemerintah merumuskan skema jalan tengah agar kebijakan pendidikan ini tidak destruktif. Beberapa langkah konkret yang ditawarkan meliputi perluasan KIP Kuliah untuk PTS, pembatasan kuota mahasiswa baru di PTN, pemberian insentif fiskal berupa pengalihan subsidi atau keringanan pajak operasional, hingga pemberian insentif berbasis standar mutu unggul bagi PTS.

"Keadilan dalam membuka akses pendidikan tinggi seluas-luasnya bukan hanya soal menggratiskan satu jenis kampus dan membiarkan kampus lainnya berjuang sendirian, melainkan tentang memastikan hak masing-masing komponen anak bangsa dapat tersedia secara adil dan proporsional," tandasnya.

Selain isu keadilan bagi PTS, kalkulasi atas kemampuan fiskal negara, akurasi basis data penerima bantuan, serta transparansi tata kelola seleksi masuk PTN tetap menjadi catatan kritis yang wajib diselesaikan pemerintah sebelum merealisasikan janji politik tersebut.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com