Cegah Spekulasi Liar, DPR Minta Imipas Buka-bukaan Soal Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 18:18 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf. (Suara.com/Bagaskara Isdiansyah)
BACA 10 DETIK
  • Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf mendesak Kementerian Imipas memberikan klarifikasi resmi kepada Ombudsman RI di Jakarta pada Kamis (24/9/2026).
  • Klarifikasi tersebut bertujuan menjelaskan temuan fasilitas mewah di Lapas Cibinong, Bogor, guna mencegah spekulasi publik dan kesimpangsiuran informasi.
  • Dede menekankan pentingnya transparansi peruntukan serta pembiayaan bangunan agar tugas pengawasan pelayanan publik oleh Ombudsman dapat berjalan baik.

Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf meminta pihak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) untuk segera mendudukkan perkara dan memberikan klarifikasi resmi kepada Ombudsman RI terkait temuan keberadaan bangunan serta fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah berkembangnya berbagai dugaan dan skenario spekulatif di tengah masyarakat.

Dede menekankan, bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh Ombudsman pada dasarnya merupakan bagian dari fungsi kontrol pelayanan publik sesuai undang-undang, bukan untuk mencari-cari kesalahan lembaga lain.

Untuk itu, ia menyayangkan adanya upaya menghalangi petugas yang justru memicu kecurigaan publik.

"Saya menginginkan saat ini tolong pihak Imipas harus segera melaporkan kepada Ombudsman, mendudukkan perkaranya agar kita tidak membuat skenario-skenario yang terlalu jauh. Jika memang ada bangunan dan digunakan untuk kepentingan yang penting dalam konteks hal-hal yang katakanlah untuk urusan kedinasan, dibuka saja," ujar Dede di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Dede mengingatkan, pentingnya transparansi, terlebih di era media sosial saat ini di mana publik dapat dengan mudah mengakses berbagai informasi.

Menurutnya, Kementerian Imipas perlu menjemput bola dan tidak menutup mata terhadap temuan tersebut.

"Nah, jadi Ombudsman masih berasumsi, kalau saya katakan begitu, masih berasumsi dengan melihat seperti ada ini, ada itu. Tapi kan belum melihat apakah ada ada napi di situ atau apa gitu ya. Nah, jadi menurut saya, Imipas harus segera melakukan klarifikasi, lakukan pertemuan antarlembaga pemerintah," lanjutnya.

Ia menambahkan, bahwa transparansi mengenai peruntukan hingga pembiayaan bangunan tersebut akan menyelesaikan kesimpangsiuran yang ada.

"Ombudsman memang tugasnya melakukan fungsi controlling terhadap seluruh pelayanan publik, bahkan sampai level tadi saya katakan, kecamatan. Gitu, jadi menurut saya ini tugas daripada Imipas untuk membuat klarifikasi kepada Ombudsman," katanya.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com