- Ombudsman RI memutuskan tidak menempuh jalur hukum atas kekerasan yang dialami stafnya saat sidak.
- Sidak kedua dilakukan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, pada Rabu, 23 September 2026.
- Insiden tersebut mengungkap keberadaan lebih dari sepuluh kamar mewah berfasilitas lengkap di area lapas.
Suara.com - Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati menyatakan pihaknya tidak akan membawa ke jalur hukum terkait tindak kekerasan yang terjadi saat lakukan sidak di Lapas II Cibinong, Bogor, kemarin, Rabu (23/9).
Menurut Syafrida, kejadin itu terjadi dua belah pihak, antara staf Ombudsman dengan penjaga di Lapas yang sempat melarang masuk ke area tahanan.
"Karena memang ini terjadi di kedua belah pihak, kami tidak akan mengambil angka hukum," kata Syafrida di kantor Ombudsman, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Syafrida menyampaikan kalau sejumlah staf Ombudsman sempat alami cideta hingga harus jalani perawatan di rumah sakit. Namun demikian, ia memastikan bahwa setiap stafnya kini sudah dalam kondisi sehat.
Baginya, kejadian kemarin menjadi risiko dari pekerjaan yang harus mereka jalani.
"Syukur Alhamdulillah staf kami sudah dalam keadaan sehat. Ini ada Pak Heru juga sama Pak Habib beliau sudah dalam keadaan sehat setelah kami cek di rumah sakit kemarin. Dan ini kami menganggap karena memang bagian dari resiko yang memang harus kami hadapi," tuturnya.
Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia menemukan sejumlah kamar dengan fasilitas yang disebut berstandar apartemen di kawasan belakang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Sidak kemarin, Rabu (23/9), sebenarnya menjadi yang kedua kalinya dilakukan Ombudsman ke Lapas Cibinong sepanjang 2026.
Pada sidak pertama yang berlangsung Juli 2026, tim Ombudsman mengaku tidak diperkenankan masuk untuk melakukan pemeriksaan.
Kondisi serupa kembali terjadi pada sidak kedua. Tim Ombudsman mengaku sempat dihalangi petugas keamanan meski telah membawa surat resmi dan mengenakan atribut lembaga.
Tim akhirnya dapat memasuki sejumlah bagian kawasan lapas setelah terjadi cekcok hingga aksi saling dorong dengan petugas keamanan.
Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengatakan terdapat petugas Ombudsman yang kakinya sempat terjepit dalam insiden tersebut. Namun, tim tetap berupaya masuk untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap dugaan maladministrasi pelayanan publik.
Di kawasan belakang lapas yang terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya, Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar yang tersebar di beberapa bagian.
Kamar-kamar tersebut memiliki berbagai fasilitas seperti ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan memasak.