Dalami Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Menteri Imipas: Siapa pun yang Memanfaatkan Pasti Ketahuan!

Jum'at, 25 September 2026 | 16:14 WIB
Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (25/9/2026). ANTARA/M Fikri Setiawan
BACA 10 DETIK
  • Menteri Imipas Agus Andrianto dan Bappisus mengecek Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor.
  • Pengecekan dilakukan untuk menindaklanjuti temuan Ombudsman RI terkait dugaan penyimpangan fasilitas 'kamar apartemen' di lapas.
  • Pemerintah mendalami dugaan penyalahgunaan rumah pegawai dan memastikan tidak ada praktik transaksional warga binaan.

Suara.com - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto memastikan pihak yang menggunakan fasilitas 'kamar apartemen' di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang menjadi sorotan Ombudsman RI bakal terungkap.

"Orang-orang yang mungkin menggunakan ini nanti pasti akan ketahuan," ujar Agus saat mengecek Lapas Cibinong bersama Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto, Jumat (25/9/2026).

Pengecekan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut temuan Ombudsman RI terkait dugaan penyimpangan fasilitas di kawasan lapas.

Agus mengatakan Ditjenpas bersama Kanwil Ditjenpas Jawa Barat telah melakukan pemeriksaan awal sejak sehari sebelumnya. Namun, penggunaan sejumlah rumah pegawai yang menjadi sorotan masih didalami.

"Kita akan dalami apakah rumah pegawai ini betul-betul digunakan untuk rumah pegawai atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain," katanya.

Pendalaman juga mencakup informasi mengenai dugaan adanya warga binaan yang menggunakan fasilitas tersebut dengan memberikan sejumlah uang. Agus mengatakan pihaknya belum dapat memastikan identitas orang-orang yang menggunakan bangunan tersebut karena pemeriksaan masih berlangsung.

Dalam pengecekan itu, Agus bersama Aris meninjau sejumlah bagian Lapas Cibinong, termasuk kawasan rumah pegawai yang sebelumnya diperiksa Ombudsman.

Aris mengatakan berdasarkan keterangan sementara, bangunan yang menjadi sorotan tersebut merupakan tempat tinggal pegawai. Warga binaan juga dapat berada di kawasan itu untuk menjalani kegiatan pembinaan.

Namun, Aris menegaskan pemerintah akan memastikan tidak ada kepentingan lain di balik pemanfaatan fasilitas tersebut.

"Jangan sampai ada kepentingan-kepentingan yang terselubung di situ. Inilah tugas kami untuk menertibkan sehingga tidak ada namanya transaksional di dalam lapas, transaksional apa pun," ujarnya.

Aris mengatakan kedatangannya bersama Agus sekaligus untuk memastikan langsung kondisi Lapas Cibinong setelah jajaran Ditjenpas melakukan pendalaman.

"Saya datang ke sini juga memastikan. Bila ada sesuatu yang tidak benar, maka harus kita tertibkan," ujarnya.

Pemerintah juga membuka proses pengecekan tersebut kepada media. Aris bersama Agus mengajak wartawan melihat sejumlah lokasi yang sebelumnya menjadi sorotan Ombudsman.

Menurut Aris, langkah tersebut dilakukan agar kondisi lapas dapat dilihat secara terbuka tanpa mendahului hasil investigasi.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com