Hendak Tawuran di Cakung, 2 Pemuda Ditangkap Brimob Polda Metro Jaya

Minggu, 27 September 2026 | 15:34 WIB
Ilustrasi tawuran (Pixabay)
BACA 10 DETIK
  • Satbrimob Polda Metro Jaya menangkap dua pemuda di Cakung, Jakarta Timur, pada Sabtu dini hari.
  • Petugas mengamankan sebilah celurit dari lokasi kejadian yang diduga akan digunakan untuk melakukan aksi tawuran.
  • Kedua pelaku beserta barang bukti langsung diserahkan kepada pihak Polres Metro Jakarta Timur untuk diproses.

Suara.com - Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Metro Jaya menangkap dua pemuda yang diduga hendak terlibat tawuran di Jalan Swadaya Pam, Rawabadung, Cakung, Jakarta Timur.

Keduanya ditangkap saat petugas melakukan patroli wilayah pada Sabtu (26/9/2026) dini hari.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan, penangkapan bermula ketika petugas mendapati sekelompok pemuda yang dicurigai hendak terlibat tawuran saat melakukan patroli.

“Tim kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan dua orang,” kata Henik kepada wartawan, Minggu (27/9/2026).

Dari lokasi, petugas juga menyita sebilah celurit yang diduga akan digunakan untuk tawuran.

Kedua pemuda tersebut kemudian diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani proses lebih lanjut.

Henik mengatakan, patroli rutin terus dilakukan untuk mencegah tawuran dan berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya pada jam-jam rawan.

“Patroli dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah tawuran sebelum terjadi,” ujarnya.

Henik juga mengimbau para orang tua untuk terus mengawasi anak-anak agar tidak terjerumus dalam aksi kekerasan.

“Warga yang mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas dapat segera menghubungi Call Center Polri 110 untuk mendapatkan penanganan kepolisian,” tandasnya.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com