- Ketua MPR Ahmad Muzani prihatin atas temuan fasilitas mewah di Lapas Cibinong pada Minggu (27/9/2026).
- Ombudsman RI menemukan bangunan dengan fasilitas apartemen dan mobil mewah saat sidak pada Rabu (23/9/2026).
- Kanwil Ditjenpas Jawa Barat menyatakan lokasi tersebut adalah kawasan asimilasi yang berisi rumah dinas jabatan.
Suara.com - Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyoroti temuan fasilitas berstandar apartemen di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Muzani mengaku prihatin dengan adanya fasilitas yang menurutnya tidak seharusnya ada di area lapas atau bahkan jadi fasilitas tambahan bagi warga binaan.
"Ya saya prihatin dengan kondisi tersebut karena yang terjadi adalah sebuah fasilitas yang tidak seharusnya mereka dapatkan," kata Muzani kepada wartawan, Minggu (27/9/2026).
Muzani mengatakan persoalan tersebut telah mendapat respons dari lembaga atau kementerian yang berwenang menangani pemasyarakatan.
Ia juga melihat adanya respons cepat dari pihak terkait setelah temuan tersebut menjadi perhatian masyarakat.
"Tetapi saya percaya bahwa hal itu akan, sedang ditangani oleh lembaga atau kementerian yang bersangkutan dan saya lihat ada respon yang cepat dari lembaga atau, lembaga atau kementerian yang menangani itu dengan baik. Sebagai sebuah respon yang dilakukan atas reaksi masyarakat," ujarnya.
Temuan fasilitas tersebut bermula dari inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman RI ke Lapas Cibinong pada Rabu (23/9/2026).
Dalam sidak itu, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan terpisah di bagian belakang lapas dengan fasilitas seperti ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, sofa, AC hingga kulkas. Ombudsman juga menemukan dua mobil mewah serta fasilitas olahraga yang sedang dibangun di kawasan tersebut.
Ombudsman menyebut bangunan tersebut diduga digunakan sebagai hunian khusus bagi sejumlah warga binaan dan mengungkap adanya dugaan komersialisasi kamar. Namun, Ombudsman belum dapat memastikan identitas seluruh penghuni kawasan tersebut.
Sementara itu, Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat memberikan penjelasan berbeda. Kepala Kanwil Ditjenpas Jabar Yudi Suseno menyebut lokasi yang diperiksa Ombudsman merupakan kawasan asimilasi yang di dalamnya terdapat sejumlah rumah dinas jabatan.
Ditjenpas Jawa Barat menyarakan masih melakukan pendalaman terhadap temuan tersebut dan akan mengambil tindakan apabila ditemukan penggunaan fasilitas yang tidak sesuai peruntukan.
Muzani sendiri mengaku belum mengetahui secara pasti status bangunan yang disebut sebagai rumah dinas oleh pihak lapas.
"Saya tidak tahu karena rumah dinas lapas itu kan biasanya nggak jauh-jauh dari situ, apakah benar apa nggak saya tidak bisa komentar karena saya nggak paham, nggak paham," kata Muzani.
Ia menyerahkan penjelasan mengenai status dan penggunaan fasilitas tersebut kepada lembaga yang berwenang menanganinya.