Kematian Vanreko Varkas Jadi Alarm: Koalisi Desak Usut Tuntas dan Hentikan Militerisasi!

Senin, 28 September 2026 | 08:10 WIB
Vanreko Varkas Bagaskara, ASN Kementerian Ekonomi Kreatif meninggal dunia setelah mengikuti Latihan Dasar Kemiliteran Komponen Cadangan (Latsarmil Komcad). [istimewa]
BACA 10 DETIK
  • Koalisi Masyarakat Sipil mendesak pemerintah mengusut tuntas kematian ASN Vanreko Varkas Bagaskara.
  • Korban meninggal dunia setelah mengalami gangguan kesehatan dan indikasi *heatstroke* saat mengikuti latihan dasar kemiliteran Komcad.
  • Koalisi meminta pemerintah menghentikan pelibatan wajib ASN dalam program Komcad serta mengevaluasi tata kelola pelatihannya.

Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil mendesak pemerintah mengusut tuntas kematian Vanreko Varkas Bagaskara, ASN Kementerian Ekonomi Kreatif yang meninggal setelah mengikuti Latihan Dasar Kemiliteran Komponen Cadangan (Latsarmil Komcad).

Koalisi juga meminta pemerintah menghentikan pelibatan ASN dalam program Komcad apabila dilakukan secara wajib, menjadi syarat kedinasan atau pengembangan karier, maupun disertai tekanan kepada pegawai.

Desakan tersebut disampaikan setelah Vanreko meninggal dunia usai mengalami gangguan kesehatan ketika mengikuti Latsarmil Komcad di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra selaku perwakilan koalisi, mengatakan pemerintah tidak cukup hanya menjelaskan kondisi medis korban. Kematian Vanreko menurutnya harus menjadi momentum untuk memeriksa secara menyeluruh pelaksanaan Latsarmil Komcad ASN.

“Pemerintah harus membuka secara terang kronologi kejadian, kondisi cuaca dan beban latihan, pemeriksaan kesehatan peserta, protokol pencegahan heatstroke, kesiapan tenaga medis, waktu respons hingga proses rujukan korban,” kata Ardi dalam keterangan Koalisi Masyarakat Sipil kepada Suara.com, Minggu (27/9/2026).

Koalisi menilai pemeriksaan juga perlu menelusuri apakah seluruh risiko latihan telah diidentifikasi dan dikendalikan secara memadai. Pemeriksaan diminta dilakukan secara independen dan tidak berhenti pada penjelasan mengenai kondisi medis korban.

Soroti Militerisasi

Selain meminta pengusutan kematian Vanreko, koalisi menyoroti kebijakan pelibatan ribuan ASN dalam Latsarmil Komcad.

Koalisi mengingatkan Komcad dari unsur warga negara bersifat sukarela sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN). UU tersebut mengatur pembentukan Komcad melalui tahapan pendaftaran, seleksi, pelatihan dasar kemiliteran, hingga penetapan.

Karena itu, koalisi menilai status ASN tidak serta-merta dapat mengubah partisipasi dalam Komcad menjadi kewajiban kedinasan. Pemerintah diminta membuka dasar kebijakan, mekanisme perekrutan, formulir persetujuan, serta menjelaskan ada atau tidaknya konsekuensi bagi ASN yang menolak mengikuti program.

Ardi mengatakan persoalan tersebut tidak hanya menyangkut teknis pelaksanaan latihan, tetapi juga menyentuh arah reformasi birokrasi dan hubungan sipil-militer.

“Militerisasi birokrasi sipil harus dihentikan. ASN memiliki mandat utama sebagai pelaksana kebijakan dan pelayanan publik, bukan untuk diposisikan sebagai prajurit cadangan melalui hubungan kedinasan,” ujar Ardi.

UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN sendiri menempatkan pegawai ASN sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional.

Koalisi berpandangan pengembangan kompetensi ASN semestinya tetap bertumpu pada kebutuhan jabatan, sistem merit, profesionalitas, etika, kepemimpinan birokrasi, dan kualitas pelayanan publik.

Menurut koalisi, pendidikan atau latihan militer tidak boleh menggantikan pendidikan dan pelatihan sipil yang relevan dengan tugas ASN.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com