Dicecar Mundur oleh DPR Usai Temuan di Lapas Cibinong, Dirjen PAS Tegaskan Masih Sanggup Menjabat

Senin, 28 September 2026 | 17:11 WIB
Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Mashudi. (Suara.com/Bagaskara)
BACA 10 DETIK
  • Dirjen PAS Mashudi menyatakan masih sanggup menjabat saat RDP dengan DPR di Jakarta, Senin (28/9/2026).
  • DPR mencecar Mashudi mengenai temuan Ombudsman terkait fasilitas mewah dan sanksi tegas bagi petugas Lapas Cibinong.
  • DPR menyoroti promosi jabatan kontroversial pegawai bermasalah serta mendesak penerapan sanksi dan perbaikan sistem mutasi.

Suara.com - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Mashudi, menyatakan masih sanggup mengemban jabatannya pasca viral temuan Ombudsman RI dugaan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.

Hal itu disampaikan Mashudi saat dihujani cecaran oleh anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKS Yanuar Arif Wibowo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI membahas persoalan dugaan fasilitas mewah di Lapas Cibinong di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Yanuar mencecar Mashudi agar bisa segera berbenah mengenai urusan Lapas pasca heboh dugaan temuan fasilitas mewah di Lapas Cibinong.

"Ini terkait lagi juga dengan warga binaan. Kalau lapas, petugas-petugasnya dengan proses investigasi ini diberikan sanksi, bukan hanya penonaktifan, bahkan kalau terbukti secara nyata bahwa itu dilakukan oleh petugas, bukan hanya dinonaktifkan, Pak, tapi diberhentikan," kata Anggota Komisi XIII DPR Fraksi PKS Yanuar Arif Wibowo dalam rapat.

"Kalau ada unsur pidananya di dalam proses dengan warga binaan ini, entah suap-menyuap, entah pemerasan, ini juga harus diproses. Ini Pak Dirjen masih sanggup enggak, Pak, ngurus ini nih, Pak?" sambungnya.

"Masih," kata Mashudi menjawab.

"Kalau Bapak enggak sanggup, Bapak mundur juga. Semua ini di dalam pengawasan Pak Dirjen," kata Yanuar lagi.

Yanuar mengatakan, kalau Mashudi sudah tidak sanggup menata dan merotasi para pegawai Ditjen Pemasyarakatan, maka lebih baik dia berhenti saja.

Ia mengingatkan Mashudi betapa pentingnya reward and punishment bagi petugas, sebab Yanuar mendapati Mashudi malah mempromosikan petugas yang bermasalah.

Petugas menunjukkan ruangan yang sebelumnya diperiksa secara mendadak oleh Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (24/9/2026). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/kye]

"Ini catatan saya berikutnya, Pak. Kasi Binadik, ada di sini enggak? Yosep. Kamu maju sini. Kenapa saya sampaikan reward and punishment ini penting di dalam rotasi dan mutasi petugas lapas. Pertama, Pak Wisnu terlalu lama di sana, 3 tahun di sana," kata Yanuar.

"Yang kedua, temuan ini ada Kasi Binadik, Pak Yosep, yang tahun 2024 bertugas di Rutan Narkoba Salemba. Benar ya, Pak Yosep, ya? Sebagai Kepala Satuan Pengamanan Rutan, yang pada saat Anda dinas di sana, ada 7 narapidana narkoba kabur. Benar?" lanjut Yanuar.

"Coba bisa dibayangkan, Pak. 2024 Mas Yosep ini sebagai Kepala Pengamanan Rutan, 7 narapidana kabur, 2024 bulan November. Sekarang promosi jabatan, jadi Kasi Binadik di Cibinong. Di mana tanggung jawab Pak Dirjen dalam memutasi, merotasi jabatan seperti ini, Pak?," tutur Yanuar.

Yanuar pun meminta kepada Mashudi untuk tidak main-main dalam melakukan rotasi. Ia menegaskan, bahwa rotasi jabatan bukanlah ajang konsolidasi dan untuk saling menutupi kesalahan.

"Dan yang lebih mengerikan lagi kalau ini dijadikan sebuah instrumen untuk penyelewengan. Maka saya minta Pak Dirjen tadi, kalau masih sanggup, bereskan ini, Pak. Jangan like or dislike, apalagi kalau urusan setor-menyetor. Ini semua terbuka, Pak, bisa dilihat rekam jejaknya. Maka saya sampaikan, kalau Pak Dirjen enggak sanggup, lebih gentle mundur, Pak," tegas Yanuar.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com