Kalapas Cibinong Nonaktif Ungkap Detik-Detik Sidak Ombudsman hingga Terjadi Dorong-Dorongan

Senin, 28 September 2026 | 15:35 WIB
Kalapas Kelas IIA Cibinong nonaktif, Wisnu Hani Putranto. (tangkap layar)
BACA 10 DETIK
  • Mantan Kalapas Cibinong Wisnu membeberkan kronologi sidak Ombudsman di Lapas Cibinong pada Senin 28 September 2026.
  • Sidak oleh rombongan Ombudsman dan media tersebut memicu ketegangan serta kontak fisik dengan petugas keamanan lapas.
  • Komisi XIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat untuk membahas tindak lanjut hasil sidak dan dugaan fasilitas mewah.

Suara.com - Kalapas Kelas IIA Cibinong nonaktif, Wisnu Hani Putranto, membeberkan kronologi saat tim Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) hingga memicu dugaan temuan fasilitas mewah. 

Pernyataan tersebut disampaikan Wisnu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Wisnu menyampaikan, bahwa kedatangan tim Ombudsman RI ke Lapas Kelas IIA Cibinong terjadi sekitar pukul 10.15 WIB. 

Kedatangan sekitar 30 orang rombongan tersebut disambut oleh Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubag TU).

"Pukul 10.17 Kasubag TU menyampaikan pesan kepada kami bahwa kantor kedatangan tim Ombudsman Republik Indonesia. Selanjutnya, kami berkomunikasi langsung melalui telepon kepada tim Ombudsman untuk mengkonfirmasi surat tugas untuk memastikan betul apakah surat tugas sesuai," ujar Wisnu dalam rapat. 

Ia menambahkan, bahwa pada hari yang sama, Lapas Cibinong sedianya sudah menjadwalkan kunjungan dari Ombudsman DKI pada pukul 13.00 WIB untuk penilaian maladministrasi. 

Pihak Lapas sempat meminta rombongan menunggu sejenak sembari berkoordinasi dan mengarahkan mereka ke lobi.

Sekitar pukul 10.22 WIB, tim Ombudsman menunjukkan surat tugas. Pihak Lapas lantas memberikan penjelasan terkait kondisi lapangan, termasuk adanya jadwal kunjungan keluarga serta kegiatan pembinaan di luar blok bagi 1.830 warga binaan.

Namun, penjelasan tersebut memicu penolakan dari tim sidak.

"Setelah itu pukul 10.25 penjelasan tersebut belum dapat diterima oleh tim Ombudsman dan juga menyampaikan keberatan karena merasa belum dapat memasuki area Lapas," katanya. 

Eskalasi situasi mulai terjadi ketika sebagian rombongan bergeser ke area lain tanpa berkoordinasi.

"Pukul 10.26 tim Ombudsman sempat menyampaikan rencana untuk meninggalkan lokasi Lapas. Namun pada waktu yang bersamaan sebagian anggota rombongan bersama pihak media bergerak menuju area komplek rumah dinas tanpa terlebih dahulu melakukan koordinasi kepada petugas yang ada di Lapas," tuturnya.

Pergerakan tersebut memicu insiden dengan petugas keamanan di lokasi pada pukul 10.29 WIB.

"Pukul 10.29 sebagian rombongan berupaya memasuki area rumah dinas sehingga dalam proses tersebut terjadi ketegangan antara petugas pengamanan sampai terjadi kontak fisik atau dorong-dorongan karena mengendalikan akses masuk ke area tersebut," jelasnya. 

Setelah berada di area kompleks rumah dinas selama kurang lebih 20 menit untuk mendatangi sejumlah unit serta mengambil dokumentasi, rombongan memindahkan kegiatan ke luar area Lapas.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com