Saksi Ungkap Permintaan Rp500 Juta dalam Kasus Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Selasa, 29 September 2026 | 11:43 WIB
Ilustrasi suap (depositphotos)
BACA 10 DETIK
  • Saksi Vincent Leo Carlius mengungkap adanya pemerasan oleh Bangun Paulus Tudungta di Jakarta pada 28 September 2026.
  • Terdakwa meminta uang hingga Rp500 juta dan turun menjadi Rp30 juta, yang kemudian dibayar korban sebesar Rp22 juta.
  • Terdakwa Bangun Paulus membantah seluruh keterangan korban terkait ancaman maupun tindakan pemerasan dalam persidangan tersebut.

Suara.com - Saksi korban Vincent Leo Carlius mengungkap permintaan uang dalam perkara dugaan pemerasan dan pengancaman yang menjerat Bangun Paulus Tudungta disebut bermula dari Rp500 juta.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (28/9/2026), Vincent mengatakan nominal tersebut kemudian turun secara bertahap hingga Rp30 juta.

Vincent menyampaikan keterangannya dalam sidang lanjutan perkara nomor 399/Pid.B/2026/PN Jkt.Pst. Ia mengaku dibawa berkeliling menggunakan mobil bersama terdakwa dan sejumlah orang sebelum permintaan uang tersebut disampaikan.

"Awal mulanya waktu mobil berjalan itu tidak ada komunikasi apa-apa. Berjalan 15 sampai 20 menitan ada percakapan di Jalan Benyamin Sueb," kata Vincent dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Menurut Vincent, dirinya sempat dipiting dan diperlihatkan akan diborgol oleh terdakwa dan teman-temannya. Setelah itu, terdakwa disebut meminta uang Rp500 juta.

Nominal tersebut kemudian disebut turun menjadi Rp400 juta, Rp300 juta, Rp200 juta, Rp100 juta, Rp50 juta, hingga akhirnya Rp30 juta.

"Diminta oleh terdakwa," kata Vincent ketika menjawab pertanyaan JPU Andri Saputra mengenai pihak yang meminta uang tersebut.

Namun, Vincent mengaku hanya mampu memenuhi sebagian permintaan tersebut. Ia kemudian mentransfer uang sebesar Rp22 juta.

"Saya langsung transfer Rp22 juta, karena saya cuma sanggup di Rp22 juta," ujarnya.

Vincent mengatakan setelah transfer tersebut, dirinya masih dibawa berkeliling karena uang yang diberikan belum memenuhi permintaan Rp30 juta. Mobil kemudian disebut bergerak hingga ke arah Puncak.

Karena merasa takut dan terancam, Vincent mengaku meminta bantuan kepada keluarganya.

Dalam persidangan tersebut, Vincent juga menunjukkan surat permohonan maaf yang disebut berkaitan dengan terdakwa.

Sementara itu, Bangun Paulus membantah sejumlah keterangan Vincent. Ia menyatakan keberatan karena keterangan saksi dinilai tidak sesuai dengan fakta yang menurutnya terjadi.

"Saya sedikit kecewa karena faktanya tidak ada yang diceritakan seperti mengenai ancaman palu atau borgol," kata Bangun.

Bangun juga membantah disebut mendapat perintah dari ayahnya untuk melakukan pemerasan. Ia turut membantah pernah memarahi petugas keamanan.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com