- Anggota DPR Abdul Fikri Faqih di Jakarta pada Selasa meminta program pendidikan gratis juga menyasar sekolah swasta.
- Permintaan tersebut didasarkan pada amanat konstitusi dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3 Tahun 2024 terkait pembiayaan pendidikan dasar.
- Alokasi anggaran pendidikan dari APBN dinilai sangat cukup untuk membiayai perluasan program pendidikan gratis hingga perguruan tinggi swasta.
Suara.com - Program pendidikan gratis yang didorong Presiden Prabowo Subianto diminta tidak hanya menyasar sekolah negeri. Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih meminta pemerintah juga menyiapkan skema pembiayaan bagi siswa yang menempuh pendidikan dasar di sekolah swasta.
Fikri mengatakan kebijakan tersebut perlu diselaraskan dengan amanat konstitusi dan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3 Tahun 2024 mengenai pembiayaan pendidikan dasar.
"Kita harus mengingatkan bahwa ada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3 Tahun 2024 sehingga itu harus dilaksanakan. SD, SMP tidak hanya negeri, tetapi negeri dan swasta," ujar Fikri di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, pemerintah tidak semestinya hanya memberikan fasilitas pendidikan gratis kepada sekolah negeri karena pendidikan dasar juga diselenggarakan oleh sekolah swasta.
Dalam pertimbangannya, MK menyatakan negara perlu mengutamakan alokasi anggaran pendidikan untuk penyelenggaraan pendidikan dasar, termasuk sekolah atau madrasah swasta, dengan mempertimbangkan kebutuhan masing-masing satuan pendidikan.
Fikri menilai alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN dapat menjadi sumber pembiayaan untuk memperluas program tersebut.
Dia memperkirakan anggaran pendidikan dalam proyeksi APBN 2027 mencapai sekitar Rp820 triliun dari total anggaran yang mendekati Rp4.000 triliun.
Namun, Fikri menilai sebagian anggaran fungsi pendidikan belum seluruhnya berdampak langsung terhadap kegiatan belajar mengajar.
Jika anggaran pendidikan dapat difokuskan secara optimal, menurut dia, pembiayaan pendidikan gratis bahkan berpotensi diperluas hingga perguruan tinggi.
"Ya kalau dihikmatkan untuk pendidikan sepenuhnya, saya kira sangat cukup. Kita sudah menyimulasikan. Hitungan fraksi itu (butuh) Rp300 triliun, kalau moderat Rp500 triliun, kalau ideal itu Rp700 sekian triliun. Itu sangat bisa berarti sampai perguruan tinggi," kata dia.
Untuk jenjang SMA, SMK, hingga perguruan tinggi swasta, Fikri mendorong pemerintah menyiapkan skema bantuan khusus. Salah satu opsi yang disebutnya adalah wacana Biaya Operasional Perguruan Tinggi Swasta (BOPTS).
Menurut Fikri, skema tersebut diperlukan agar perluasan akses pendidikan tidak menimbulkan perbedaan perlakuan berdasarkan status sekolah atau perguruan tinggi.
Di sisi lain, pemerintah saat ini memang tengah menyiapkan penerapan pendidikan gratis di sekolah negeri. Dalam rapat terbatas pada 23 September 2026, Presiden Prabowo mengarahkan penerapan pendidikan gratis di sekolah negeri mulai PAUD/TK, SD, SMP hingga SMA/SMK. Pemerintah juga mematangkan rencana pendidikan gratis di perguruan tinggi negeri.
Fikri menilai momentum revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) di DPR dapat digunakan untuk menyinkronkan aturan terkait pembiayaan pendidikan.
Ia berharap tata kelola anggaran dapat diarahkan sehingga porsi anggaran yang benar-benar terserap untuk kebutuhan pendidikan dapat meningkat hingga 80-90 persen.
Dengan demikian, menurut Fikri, perluasan pendidikan gratis tidak hanya berbicara mengenai pembebasan biaya di sekolah negeri, tetapi juga memastikan anak yang bersekolah di satuan pendidikan swasta tetap memperoleh akses terhadap pembiayaan pendidikan dasar sesuai amanat konstitusi dan kerangka putusan MK.