Perekrutan ABK di Jakarta Disorot, Belum Ada Agen yang Dinilai Punya Legalitas

Selasa, 29 September 2026 | 14:32 WIB
Ilustrasi Anak Buah Kapal. (Shutterstock)
BACA 10 DETIK
  • Kepala Tim Kerja Kesyahbandaran PPS Nizam Zachman, Abdurrahman Robbani, menyatakan belum ada agen perekrutan ABK di Jakarta yang memenuhi legalitas pada Selasa (29/9/2026).
  • Perekrutan awak kapal hanya diizinkan melalui perusahaan pemilik kapal atau agen yang telah resmi terdaftar di kementerian atau lembaga terkait.
  • Berbeda dengan kondisi di Jakarta, wilayah Bekasi saat ini menjadi satu-satunya daerah yang memiliki agen perekrutan ABK berizin resmi.

Suara.com - Proses perekrutan anak buah kapal (ABK) di Jakarta masih menghadapi persoalan dari sisi legalitas agen. Kepala Tim Kerja Kesyahbandaran Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Nizam Zachman, Abdurrahman Robbani, menyebut belum ada agen perekrutan ABK di Jakarta yang dinilai memenuhi aspek legal.

Menurut Robbani, pihak yang melakukan perekrutan ABK harus memiliki jalur dan status yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia menjelaskan, perekrutan ABK tidak hanya dapat dilakukan oleh pemilik atau perusahaan kapal. Proses tersebut juga bisa dilakukan melalui agen perekrutan, dengan catatan agen tersebut telah terdaftar pada kementerian atau lembaga terkait.

"Untuk perekrutan awak kapal itu yang diizinkan yang pertama melalui kepemilikan kapal atau perusahaan, yang kedua melalui agen yang terdaftar di kementerian/lembaga kerja," kata Robbani dalam Acara Sosialisasi Pencegahan TPPO, Penjaringan, Selasa (29/9/2026).

Menurut Robbani, legalitas agen menjadi bagian penting dalam proses perekrutan ABK. Ketika perekrutan dilakukan melalui agen, pihak tersebut harus memiliki status yang jelas serta memenuhi persyaratan untuk menjalankan proses perekrutan awak kapal.

Namun, kondisi tersebut, menurut Robbani, belum ditemukan pada agen perekrutan ABK di Jakarta.

"Saya bisa pastikan di Jakarta ini belum ada agen yang memiliki aspek legal," ujarnya.

Robbani kemudian membandingkan kondisi tersebut dengan wilayah lain di sekitar Jakarta. Berdasarkan informasi yang dimilikinya, agen perekrutan ABK yang telah memiliki izin saat ini berada di Bekasi.

"Karena yang memiliki izin sampai saat ini baru di Bekasi yang ada," ucapnya.

Reporter : Agustin Dwi Anggraini

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com