Ombudsman Soroti Keamanan Lapas Cibinong Saat Rapat di DPR: Blok Tahanan Tak Dipasang Kawat Berduri

Selasa, 29 September 2026 | 16:47 WIB
Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan. (tangkap layar)
BACA 10 DETIK
  • Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan membeberkan kerawanan keamanan Lapas Cibinong dalam RDP bersama DPR RI.
  • Ombudsman menemukan fasilitas keamanan yang tidak standar, meliputi ketiadaan kawat berduri pada blok tahanan serta kondisi pagar lapas yang rusak.
  • Ombudsman meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan segera menginvestigasi secara transparan terkait tata kelola dan peruntukan bangunan lapas.

Suara.com - Ombudsman RI membeberkan celah kerawanan aspek keamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.

Hal tersebut disampaikan Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Syafrida menyoroti fasilitas pengamanan fisik di Lapas Cibinong yang dinilai minim dan tidak standar dibandingkan dengan lapas maupun rumah tahanan (rutan) pada umumnya.

Salah satu temuan utama yang ia tekankan adalah ketiadaan pengaman kawat berduri pada tembok blok tahanan.

"Ya, jadi yang paling penting kami sorot adalah keamanan. Dan kemudian itu yang tempat berdiri dua orang eh Ibu Uswatun itu, itu bisa terhubung ke gedung eh apa ke blok tahanan," ujar Syafrida dalam rapat.

"Jadi blok tahanan itu tidak punya kawat berduri sebagaimana Lapas yang ada atau Rutan yang ada di tempat lain. Untuk di Cibinong ini tidak dipasang, Pak," lanjutnya.

Kolase foto kondisi kamar mewah berstandar apartemen di kawasan Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. [Suara.com/istimewa]

Selain masalah kawat berduri, Syafrida juga mengungkapkan kondisi pagar lapas yang rusak dan terlepas, sehingga meningkatkan risiko potensi gangguan keamanan.

"Jadi pagarnya juga lepas, jadi ini yang kita khawatirkan, kami paling menyorot ini, di selain tadi ditemukannya bangunan-bangunan yang peruntukannya masih eh perlu didalami dan diinvestigasi oleh Kemenkumham (Kemenimipas), dan perlu disampaikan kepada eh kami dan kepada publik serta eh DPR," tegas Syafrida.

Atas temuan tersebut, Ombudsman meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) untuk segera melakukan pendalaman dan investigasi secara transparan terkait tata kelola serta peruntukan bangunan di dalam area Lapas Cibinong.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com