Diiming-imingi Kerja, Calon ABK di Muara Baru Dijebak Utang hingga Gaji Dipotong

Selasa, 29 September 2026 | 18:40 WIB
Ilustrasi Anak Buah Kapal (ABK). [ChatGPT]
BACA 10 DETIK
  • Iptu Ade Irwan Sunandar menyatakan praktik perangkap utang terjadi dalam perekrutan calon ABK di Muara Baru, Jakarta Utara.
  • Agen membiayai seluruh kebutuhan awal calon pekerja yang tidak memiliki uang untuk berangkat ke lokasi tersebut.
  • Korban dibebani biaya dokumen dan keberangkatan yang dipotong dari gaji serta mengalami penahanan dokumen resmi oleh agen.

Suara.com - Menjadi anak buah kapal (ABK) ternyata tidak selalu diawali dengan tawaran pekerjaan yang menggiurkan. Di Muara Baru, Jakarta Utara, calon pekerja justru bisa terjebak dalam skema utang sejak sebelum berangkat bekerja.

Iptu Ade Irwan Sunandar menyebut praktik perangkap utang terjadi dalam perekrutan calon anak buah kapal (ABK) di Muara Baru.

Calon pekerja yang tidak memiliki biaya untuk berangkat ditawari bantuan oleh agen, mulai dari kebutuhan selama berada di Muara Baru hingga biaya keberangkatan.

Ade Irwan mengatakan calon pekerja yang tertarik dengan tawaran pekerjaan dapat menghubungi agen ketika tidak memiliki uang untuk berangkat.

Dalam kondisi tersebut, agen menawarkan untuk membantu memfasilitasi kedatangan calon pekerja ke Muara Baru.

“Perangkap utang ini banyak kejadian di Muara Baru ini jadi lewat sosmed, diiming-imingi kerja, dia kan kontak, nih saya nggak punya duit, udah kamu datang ke sini aja, nanti di sini dilayani,” kata Ade Irwan.

Setelah calon pekerja datang, agen disebut memenuhi sejumlah kebutuhan mereka selama berada di Muara Baru.

Calon pekerja bahkan disebut diberi makan dan dibuat merasa nyaman, tetapi biaya yang dikeluarkan tersebut kemudian menjadi beban yang harus ditanggung.

“Kamu walaupun nggak punya duit datang ke sini nanti kita sebagai agen akan bantu fasilitasi. Berangkatlah mereka ke Muara Baru dikasih makan, pokoknya di enakin lah, padahal itu jebakan hutang,” ujarnya.

Ade Irwan menjelaskan beban tersebut kemudian tidak berhenti pada kebutuhan selama berada di Muara Baru.

Korban disebut dibebani biaya keberangkatan dan pengurusan dokumen yang nantinya dipotong langsung dari gaji mereka.

“Tadi perangkap hutang, korban dibebani biaya keberangkatan, pengurusan dokumen, yang kemudian dipotong langsung dari gaji bulan mereka,” kata Ade Irwan.

Menurut Ade Irwan, skema tersebut membuat korban terikat karena harus melunasi biaya yang dibebankan kepada mereka.

Selain itu, korban juga disebut mengalami penahanan dokumen resmi sehingga semakin sulit untuk meninggalkan pekerjaan.

“Sehingga mereka terikat biar tidak bisa keluar, lanjut penahanan dokumen resmi agar korban tidak bisa melarikan diri,” ujarnya.

Reporter: Agustin Dwi Anggraini

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com