Temuan Apartemen di Lapas Cibinong Tak Masuk BMN, Kemenimipas Ungkap Dugaan Pelanggaran Berat

Rabu, 30 September 2026 | 12:58 WIB
Kondisi terkini di Lapas Cibinong, Bogor jelang kedatangan Komisi XIII DPR RI, Rabu (30/9/2026) [Andi Ahmad S/Suara.com]
BACA 10 DETIK
  • Kemenimipas menyatakan bangunan fasilitas mewah di Lapas Cibinong tidak tercatat sebagai BMN dan dibangun tanpa dana APBN.
  • Pemeriksaan sementara oleh tim gabungan Kemenimipas menyimpulkan adanya peristiwa penyalahgunaan wewenang yang melanggar disiplin aparatur sipil negara.
  • Kemenimipas akan menyampaikan hasil akhir investigasi lengkap kepada Komisi XIII DPR RI pada hari Senin mendatang.

Tim gabungan yang melakukan pemeriksaan melibatkan Inspektorat Jenderal Kemenimipas, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Direktorat Pengamanan dan Intelijen, serta Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Barat.

Rudi mengatakan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak telah dilakukan, termasuk terhadap Kepala Lapas Cibinong.

Keterangan para pihak selanjutnya dikonfrontasikan dengan dokumen maupun bukti lain sebelum kesimpulan akhir ditetapkan.

"Kami tidak bisa memutuskan cuma dari satu keterangan saja. Kita harus dari keterangan-keterangan lain dan bukti-bukti lain," ujarnya.

Kemenimipas berencana menyampaikan hasil pemeriksaan lebih lanjut kepada Panitia Kerja Pemasyarakatan Komisi XIII DPR RI pada Senin setelah proses analisis terhadap seluruh keterangan dan bukti selesai.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com