- Polda Metro Jaya mengumumkan hasil ekshumasi jenazah Sutrimo meninggal karena penyakit jantung iskemik pada Rabu di Jakarta.
- Tim forensik menyatakan tidak ditemukan kandungan racun, zat berbahaya, maupun tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban.
- Penyidik kepolisian belum menemukan bukti adanya tindak pidana terkait kematian Sutrimo berdasarkan analisis barang bukti.
Menurut dia, polisi memahami pentingnya pengungkapan fakta mengenai kematian Sutrimo bagi keluarga maupun masyarakat.
“Kami memahami kebenaran peristiwa sangat penting bagi keluarga korban dan masyarakat, dan penyidik sudah bekerja profesional dan transparan yang kita kerjakan telah sesuai dengan fakta,” ucapnya.
Kematian Sutrimo sebelumnya menjadi sorotan karena disebut tidak wajar, salah satunya terkait kondisi mulut yang dilaporkan berbusa.
Peristiwa tersebut juga diikuti rumor mengenai latar belakang pekerjaan Sutrimo. Pria asal Banyumas itu disebut-sebut merupakan Kepala Rumah Tangga (Karumga) dari mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah yang tinggal di Klinik Mordent, Kebayoran Baru.
Namun, hingga kini polisi masih mendalami informasi mengenai latar belakang pekerjaan Sutrimo. Belum ada keterangan resmi dari kepolisian yang membenarkan bahwa Sutrimo merupakan Karumga mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.