Heboh Dugaan Pungli Rp250 Juta di Rutan Pondok Bambu, Ketua KPK Buka Suara

Rabu, 30 September 2026 | 17:09 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2026). [Suara.com/Dea]
BACA 10 DETIK
  • Ketua KPK Setyo Budiyanto merespons dugaan pungutan liar senilai Rp250 juta di Rutan Pondok Bambu.
  • Setyo menyatakan Ombudsman RI dapat melaporkan temuan data lengkap tersebut kepada KPK atau aparat penegak hukum.
  • Pernyataan tersebut disampaikan oleh Setyo Budiyanto pada hari Rabu, 30 September 2026.

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto merespons informasi mengenai dugaan pungutan liar atau pungli hingga Rp250 juta di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pondok Bambu yang disampaikan Ombudsman Republik Indonesia (ORI).

Setyo mengatakan, informasi mengenai dugaan pungli tersebut diperoleh Ombudsman RI.

Menurutnya, apabila Ombudsman telah memiliki data yang lengkap, informasi tersebut dapat dilaporkan kepada KPK maupun aparat penegak hukum (APH) lainnya.

“Info yang diperoleh ORI, adanya dugaan pungli, kalau memang datanya lengkap, pasti ORI akan melaporkan bisa ke KPK atau APH lain,” kata Setyo, Rabu (30/9/2026).

Terkait penanganan informasi tersebut, Setyo menyebut Ombudsman masih fokus pada persoalan yang saat ini menjadi perhatian banyak pihak.

Ia menyampaikan hal itu saat ditanya mengenai komunikasi antara Ombudsman dengan KPK maupun Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).

“Saya yakin mereka masih fokus dengan yang saat ini jadi perhatian banyak pihak,” ujarnya.

Setyo tidak menjelaskan lebih lanjut apakah KPK telah menerima laporan atau melakukan koordinasi dengan Ombudsman terkait dugaan pungli di Rutan Pondok Bambu.

Ia hanya menegaskan bahwa jika Ombudsman memiliki data yang lengkap, dugaan tersebut dapat dilaporkan kepada KPK atau aparat penegak hukum lainnya. (Reporter : Agustin Dwi Anggraini)

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com