Sidang Kasus Kuota Haji Hari Ini, Jaksa Hadirkan Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 09:30 WIB
Direktur Utama PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur. [Suara.com/Dea]
BACA 10 DETIK
  • Jaksa KPK menghadirkan Fuad Hasan Masyhur sebagai saksi kasus korupsi kuota haji Kemenag pada 1 Oktober 2026.
  • Sidang lanjutan di pengadilan tersebut juga memeriksa beberapa saksi lain dari berbagai asosiasi penyelenggara haji dan umrah.
  • Perkara korupsi penyelenggaraan haji tahun 2023-2024 ini melibatkan empat orang yang telah berstatus sebagai terdakwa.

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK akan menghadirkan Ketua Dewan Pembina Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU) sekaligus pemilik Maktour, Fuad Hasan Masyhur, dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024, Kamis (1/10/2026).

Fuad dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan perkara tersebut.

“Benar, dalam lanjutan sidang perkara tindak pidana korupsi terkait kuota haji, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK akan menghadirkan sejumlah saksi dari PIHK, salah satunya Saudara FHM selaku Dirut Maktour sekaligus Ketua Forum SATHU, pada Kamis (1/10),” kata Jaksa KPK Grafik Lasorte, Kamis (1/10/2026).

Selain Fuad, JPU KPK juga akan menghadirkan sejumlah saksi lainnya dari asosiasi dan perusahaan penyelenggara perjalanan haji dan umrah.

Mereka yakni Sekretaris Eksekutif Kesatuan Tour Travel Haji dan Umrah (Kesthuri) Muhamad Al Fatih, Juahir dari Kesthuri, serta Budi Darmawan dari Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH).

Jaksa juga akan menghadirkan Sekjen Kesthuri sekaligus pihak PT Thayyiba Tora, Artha Hanif; Muhammad Firman Taufik dari PT Turisina Buana sekaligus pihak HIMPUH; Ahmad Taufiq dari PT Anugerah Citra Mulia/PT Lantabur; serta Muhammad Farid Al-Jawi dari PT Tur Silaturrahmi Nabi sekaligus AMPHURI.

Dalam perkara ini, empat pihak berstatus sebagai terdakwa. Mereka yakni Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham dan Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Kesatuan Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz Taba.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com