- PT Pertamina Patra Niaga resmi memastikan harga seluruh bahan bakar minyak subsidi dan nonsubsidi tetap stabil pada 1 Oktober 2026.
- Kementerian ESDM menegaskan bahwa harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Biosolar tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026.
- Pertamina Patra Niaga menahan penyesuaian harga BBM nonsubsidi demi menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi saat ini.
Suara.com - Masyarakat Indonesia kembali menunggu kabar penting terkait harga bahan bakar minyak (BBM) di awal bulan. Per 1 Oktober 2026, pertanyaan yang paling banyak muncul adalah apakah harga BBM mengalami kenaikan atau tetap stabil seperti bulan sebelumnya.
Situasi harga minyak dunia yang masih relatif tinggi membuat banyak orang waspada terhadap kemungkinan penyesuaian tarif di SPBU.
PT Pertamina Patra Niaga resmi menegaskan bahwa harga BBM subsidi maupun nonsubsidi tidak mengalami perubahan pada 1 Oktober 2026.
Harga yang berlaku hari ini masih sama dengan yang berlaku sepanjang September 2026. Keputusan ini diambil setelah evaluasi terhadap berbagai faktor, termasuk kondisi pasar dan daya beli masyarakat.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga menegaskan kebijakan menjaga harga BBM subsidi tetap hingga akhir tahun 2026.
Pertalite dan Biosolar tidak akan mengalami kenaikan, sesuai arahan resmi yang sudah disampaikan sebelumnya. Hal ini memberikan kepastian bagi sebagian besar pengguna kendaraan di Indonesia.
Meskipun ada proyeksi dari sejumlah pengamat bahwa harga BBM nonsubsidi berpotensi naik 5–11 persen berdasarkan pergerakan Mean of Platts Singapore (MOPS), Pertamina memutuskan untuk menahan penyesuaian per 1 Oktober 2026. Pertimbangan kondisi masyarakat menjadi salah satu alasan utama keputusan tersebut.
Berikut rincian harga BBM Pertamina yang berlaku per 1 Oktober 2026 di wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur:
- Pertalite (RON 90): Rp 10.000 per liter
- Biosolar (subsidi): Rp 6.800 per liter
- Pertamax (RON 92): Rp 15.950 per liter
- Pertamax Green 95 (RON 95): Rp 19.150 per liter
- Pertamax Turbo (RON 98): Rp 19.600 per liter
- Dexlite (CN 51): Rp 23.700 per liter
- Pertamina Dex (CN 53): Rp 25.200 per liter
Perlu dicatat bahwa harga BBM di luar Pulau Jawa bisa berbeda karena dipengaruhi oleh biaya logistik dan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di masing-masing daerah.
Misalnya, di wilayah Sumatera Utara, Aceh, dan sekitarnya, Pertamax dibanderol sekitar Rp 16.300 per liter, sementara Pertamax Turbo mencapai Rp 20.000 per liter.
Kenaikan harga BBM nonsubsidi terakhir terjadi pada awal September 2026. Saat itu, Pertamax Turbo naik dari Rp 18.300 menjadi Rp 19.600, Pertamax Green 95 naik signifikan dari Rp 16.600 menjadi Rp 19.150, Dexlite naik dari Rp 19.700 menjadi Rp 23.700, dan Pertamina Dex naik dari Rp 21.150 menjadi Rp 25.200 per liter. Sejak saat itu hingga 1 Oktober 2026, harga tersebut tetap bertahan.
VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menyatakan bahwa untuk BBM subsidi, harga tetap sesuai kebijakan pemerintah hingga akhir tahun 2026.
Sementara untuk BBM nonsubsidi, Pertamina mempertimbangkan berbagai faktor dan kondisi masyarakat sehingga belum melakukan penyesuaian per 1 Oktober.
Keputusan menahan harga ini dinilai positif bagi stabilitas ekonomi, terutama di tengah tekanan inflasi dan daya beli masyarakat. Pengguna kendaraan pribadi maupun angkutan umum masih bisa menikmati harga yang sama seperti bulan sebelumnya, setidaknya untuk beberapa waktu ke depan.
Meskipun demikian, masyarakat tetap diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari Pertamina dan Kementerian ESDM. Harga BBM nonsubsidi bersifat dinamis dan dapat disesuaikan sewaktu-waktu mengikuti perkembangan harga minyak dunia serta kurs rupiah.
Sebagai informasi tambahan, harga BBM di SPBU swasta seperti Shell, BP, dan Vivo juga relatif stabil sejak September 2026, mengikuti tren yang sama dengan Pertamina. Konsumen disarankan untuk membandingkan harga di beberapa SPBU jika ingin mendapatkan opsi terbaik sesuai kebutuhan kendaraan.
Dengan tidak adanya kenaikan harga BBM per 1 Oktober 2026, masyarakat dapat sedikit lega. Setidaknya di awal kuartal keempat tahun ini, biaya operasional kendaraan tidak bertambah.