- PDIP di Jakarta pada Kamis, 1 Oktober 2026, resmi mendukung penunjukan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri baru.
- DPR RI menyetujui pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan mengangkat Komjen Suyudi Ario Seto dalam rapat paripurna.
- PDIP berharap kepemimpinan baru ini memperkuat profesionalitas, netralitas, serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Pengesahan keputusan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, didampingi jajaran Wakil Ketua DPR RI yaitu Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa.
Suyudi Ario Seto turut hadir secara langsung dalam agenda pengambilan keputusan tersebut.
Sebelum ketuk palu persetujuan, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman membacakan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang telah diselesaikan pihak Komisi III.
Proses pengesahan diawali dengan pengambilan keputusan mengenai pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri oleh Ketua DPR RI.
"Sekarang kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil usul pemberhentian yang terhormat Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri dapat disetujui?" ujar Puan.
"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir.
Setelah itu, Puan meminta persetujuan seluruh anggota dewan untuk mengangkat mantan Kepala BNN tersebut menjadi Kapolri baru.
"Selanjutnya kami meminta persetujuan pengangkatan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?," kata Puan.