- Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan laporan palsu pada layanan darurat Tangsel Siaga 112.
- Kepala Diskominfo Tangsel Tb Asep Nurdin menyatakan setiap laporan harus disertai alamat lengkap untuk mempercepat respons petugas di lapangan pada Jumat, 2 Oktober 2026.
- Layanan darurat tersebut berfungsi sebagai pusat komando terpusat yang menghubungkan warga secara langsung dengan berbagai instansi teknis terkait.
Suara.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan laporan palsu atau melakukan prank saat menggunakan layanan darurat Tangsel Siaga 112.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangsel Tb. Asep Nurdin mengatakan, layanan tersebut perlu digunakan secara bijak dan bertanggung jawab karena berkaitan dengan penanganan kondisi darurat yang membutuhkan respons cepat.
"Kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan layanan ini secara bijak dan bertanggung jawab. Jangan sampai laporan palsu atau prank justru mengalihkan fokus petugas dari warga yang sedang menghadapi ancaman nyawa di tempat lain," kata Asep dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/10/2026).
Ia juga mengingatkan masyarakat agar setiap laporan disertai alamat atau titik koordinat yang lengkap. Informasi lokasi menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan kecepatan petugas mencapai lokasi kejadian.
Keterlambatan atau kesalahan informasi akibat laporan yang tidak akurat berpotensi memperlambat penanganan di lapangan.
Di sisi lain, Asep meminta masyarakat proaktif melaporkan berbagai peristiwa yang membahayakan, seperti kebakaran dan insiden perkotaan lainnya.
Menurutnya, Tangsel Siaga 112 dirancang untuk memangkas birokrasi pelaporan yang selama ini dapat memperlambat respons terhadap kondisi darurat, mulai dari kecelakaan lalu lintas, kebakaran, hingga kondisi medis.
“Layanan ini bukan sekadar saluran telepon biasa, melainkan pusat komando terpadu yang langsung menghubungkan warga dengan instansi teknis terkait," jelas Asep.
Ia menjelaskan, setiap laporan yang masuk melalui sistem terpusat tersebut akan langsung diteruskan kepada perangkat daerah atau petugas terkait. Di antaranya Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Perhubungan, BPBD, hingga fasilitas kesehatan.
"Begitu ada laporan masuk, petugas di ruang kendali langsung berkoordinasi dengan pos terdekat di lapangan agar penanganan bisa dilakukan seketika," tandasnya.