Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari

Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:54 WIB
Syahganda Nainggolan saat merapat ke Istana. (Suara.com/Novian)
BACA 10 DETIK
  • Presiden Prabowo Subianto melantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI di Istana Negara pada Jumat (2/10).
  • Syahganda menggantikan Muhammad Qodari yang beralih tugas menjadi Sekretaris merangkap Anggota Dewan Pertimbangan Presiden RI.
  • Bakom RI adalah institusi baru yang bertugas mengoordinasikan komunikasi kebijakan serta program strategis pemerintah pusat dan daerah.

Suara.com - Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10).

Dalam pelantikan yang dipimpin langsung oleh Kepala Negara, Syahganda resmi menggantikan posisi Muhammad Qodari yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bakom RI.

Pengangkatan Syahganda ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 106/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah.

Dalam kesempatan yang sama, Prabowo turut melantik Fadli Trihartono sebagai Wakil Kepala Bakom RI untuk mendampingi kepemimpinan Syahganda.

Bakom RI merupakan institusi baru yang dibentuk pada era kepemimpinan Presiden Prabowo.

Badan ini memegang mandat untuk menjalankan orkestrasi komunikasi kebijakan serta program-program strategis pemerintah dari level pusat hingga daerah, yang sebelumnya berada di bawah wewenang Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO).

Sementara itu, Muhammad Qodari beralih tugas ke lembaga penasihat kepresidenan. Berdasarkan Keppres Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden RI, Qodari dilantik menjadi Sekretaris merangkap Anggota Wantimpres. Dalam struktur Wantimpres yang baru, Prabowo juga melantik Pratikno sebagai Ketua merangkap Anggota, serta Hatta Radjasa sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota.

Sebelum dipercaya memimpin Bakom RI, Syahganda Nainggolan dikenal publik sebagai aktivis dan salah satu petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Syahganda tercatat pernah ditangkap pada 2020 lalu dan divonis 10 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Depok terkait unggahan di media sosial saat gelombang aksi demonstrasi Omnibus Law UU Cipta Kerja, hingga dinyatakan bebas dari Rutan Bareskrim Polri pada Agustus 2021.

Belakangan, ia aktif memimpin Great Institute, lembaga riset bidang ekonomi, teknologi, dan politik, serta kerap
menjadi pembicara dalam berbagai diskusi di media massa dan platform digital.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com