Berawal dari Teguran Knalpot Bising, 'Bang Jago' di Bekasi yang Geruduk Rumah Warga Ditangkap Polisi

Jum'at, 02 Oktober 2026 | 16:07 WIB
Ilustrasi penangkapan. [Antara]
BACA 10 DETIK
  • Polisi menangkap dua pelaku berinisial RS dan PY karena merusak rumah warga di Bekasi Selatan.
  • Perusakan rumah terjadi akibat pelaku tidak terima ditegur korban karena kebisingan suara knalpot sepeda motor di sekitar lokasi.
  • Kedua pihak saling melaporkan kasus dugaan kekerasan dan perusakan yang kini sedang ditangani oleh pihak kepolisian.

Suara.com - Dua ‘bang jago’ ditangkap polisi usai melakukan perusakan rumah di Perumahan Royal Cikunir, Kelurahan Jaka Mulya, Kecamatan Bekasi Selatan, pada Selasa (29/9/2026) lalu.

Dua pelaku ditangkap usai merusak rumah warga akibat tidak terima ditegur akibat bising suara knalpot motor pelaku.

“Kami telah menangkap dua tersangka, yakni RS dan PY, yang diduga terlibat dalam perusakan saat mendatangi rumah tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya, dalam keterangannya, Jumat (2/10/2026).

Saat ini, kedua tersangka masih dilakukan pemeriksaan untuk mendalami perannya masing-masing.

Peristiwa bermula ketika korban menegur tersangka yang berada di bengkel yang tak jauh dari rumahnya akibat terganggu dengan bising knalpot yang ditimbulkan.

Kemudian, tersangka menggeruduk rumah korban dan melakukan kekerasan hingga korban mengalami luka.

Namun, dari pihak tersangka mengaku mendatangi rumah korban lantaran korban mengarahkan senter kepada rekannya yang sedang memperbaiki sepeda motor.

RF mengaku berusaha melerai cekcok, tetapi justru dicekik dan dipukul hingga mengalami luka.

Rangkaian kejadian tersebut menghasilkan tiga laporan polisi dari dua pihak. AM dan istrinya, DS, masing-masing melaporkan dugaan kekerasan dan perusakan ke Polres Metro Bekasi Kota.

Sementara itu, RF melaporkan dugaan kekerasan ke Polsek Bekasi Selatan. Ketiga laporan ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota bersama Unit Reskrim Polsek Bekasi Selatan.

“Penangkapan RS dan PY berkaitan dengan laporan perusakan rumah. Dua laporan dugaan kekerasan juga tetap diproses,” katanya.

“Kami mendalami rangkaian kejadian dan keterlibatan setiap pihak berdasarkan keterangan saksi serta bukti yang diperoleh,” katanya menambahkan.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com