- Pelaku berinisial FRS memukul pengendara berinisial AA di Lapangan Al Bainah, Jagakarsa, pada Sabtu siang tanggal 4 Juli.
- Polsek Jagakarsa menangkap pelaku pada Minggu malam setelah aksi pemukulan yang viral di media sosial tersebut dilaporkan.
- Pelaku terancam Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan ringan sementara pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan tes urine pelaku.
Suara.com - Kepolisian melakukan tes urine pelaku berinisial FRS (37) yang memukul pengendara jalan dengan inisial AA di Lapangan Al Bainah, tepatnya di Jalan Moch Kahfi II, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Kita cek urine, dites urine. Nanti positif atau tidaknya, nanti saya infokan lagi," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Senin (6/7/2026).
Dia mengatakan pelaku tersebut dapat terjerat Pasal 352 KUHP yang mengatur tentang tindak pidana penganiayaan ringan. Ketentuan ini menetapkan hukuman penjara paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp4.500.
"Pasal 352 itu karena kan penganiayaan ringan," ujar Nurma sebagaimana dilansir Antara.
Seperti diketahui, kepolisian menangkap pelaku berinisial FRS (37) yang memukul pengendara jalan dengan inisial AA di Lapangan Al Bainah, tepatnya di Jalan Moch Kahfi II, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Minggu (5/7) malam sekira pukul 21.00 WIB.
Insiden ini sebelumnya viral. Aksi sok jago pelaku terekam kamera dan ramai di media sosial.
Kejadian itu bermula pada Sabtu (4/7) siang pukul 11.30 WIB. Saat itu, terjadi tindak pidana penganiayaan terhadap korban oleh seorang laki-laki yang tidak dikenal.
Pelaku diketahui mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja, memakai kaos berwarna biru keabuan, dan celana pendek berwarna krem.
Lalu, pelaku melancarkan tindakannya dengan cara memukul korban menggunakan tangan kosong, mengepal beberapa kali dan mengenai bagian rahang sebelah kiri, sehingga korban mengalami memar (bengkak) dan sakit pada bagian rahang sebelah kirinya.
Baca Juga: Pelaku Pemukulan Pengendara di Jagakarsa Jalani Tes Urine, Motif Masih Misterius
Setelah itu, korban menegor pelaku. Namun bukannya meminta maaf, pelaku malah melakukan pemukulan terhadap korban.
Korban kemudian membuat laporan polisi dan segera ditindaklanjuti dengan penangkapan.
Saat dilakukan penangkapan, pelaku menggunakan sepeda motor Kawasaki Ninja berwarna hijau, yang diduga merupakan kendaraan yang sama saat terjadinya pemukulan tersebut.
Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Polsek Jagakarsa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sampai dengan saat ini, motif pelaku melakukan pemukulan tersebut masih dalam proses pendalaman oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Jagakarsa.
Berita Terkait
-
Linglung saat Diperiksa Polisi, Tersangka Pemukulan Pengendara Motor di Jagakarsa Jalani Tes Urine
-
Pelaku Pemukulan Pengendara di Jagakarsa Jalani Tes Urine, Motif Masih Misterius
-
Viral Warga Aceh Iuran Swadaya Perbaiki Jalan Rusak, Ke Mana Anggaran Ratusan Miliar?
-
Viral Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa, Bang Jago Ditangkap Polisi
-
Satu Platform, Satu Lifter: Aturan Gym yang Jadi Pemicu Kasus Viral Nyimas Laula
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
Sekolah Rakyat Bertambah 100 Unit pada 2027, Pemerintah Siapkan Dana Jumbo Rp26,3 Triliun
-
Komnas HAM Kecam Tewasnya Ibu Hamil di Intan Jaya, Desak Kasus Diusut Tuntas
-
Gagal Ngumpet! Maling Motor Sembunyi di Plafon Rumah Pacar Jatuh Terjerembab Usai Didobrak
-
Misteri Amplop di Meja Menhut, Kenapa Raja Juli Baru Lapor KPK Setelah Bupati Kuansing Ditangkap?
-
Polri Paling Banyak Diadukan ke Komnas HAM Sepanjang 2025, Capai 805 Laporan
-
Baru Lapor Tolak Suap Usai OTT Bupati Kuansing, Menhut Raja Juli Tetap Berpeluang Diperiksa KPK!
-
Kebakaran TPA Jatiwaringin Belum Usai, Asap Beracun Bikin Puluhan Warga Tak Berani Pulang
-
Polisi Bongkar Pabrik Vape THC Milik WNA di Bali, Transaksi Pakai Kripto
-
Soroti Proyek Satelit Rusia di Biak, Pansus Papua DPD RI Mulai Inventarisasi Masalah
-
Bongkar Siasat Aplikator: Kenapa Potongan Ojol Turun 8 Persen Tapi Dompet Driver Tetap Kering?