PERADI Profesional Raih Rekor MURI, PKPA Bersama UI Diikuti 585 Peserta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 10:00 WIB
Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI Profesional) resmi dikukuhkan. (Ist)
BACA 10 DETIK
  • DPN PERADI Profesional dan Universitas Indonesia mencatat rekor MURI PKPA dengan 585 peserta hadir di Jakarta Pusat, Sabtu (3/10/2026).
  • Kolaborasi institusi tersebut bertujuan menghasilkan calon advokat yang berintegritas, bermutu, beretika, serta berkompeten dalam membela keadilan hukum.
  • Penyelenggaraan program ini merupakan tindak lanjut nota kesepahaman untuk memperluas akses pendidikan profesi advokat di Indonesia.

Suara.com - Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI Profesional mencatatkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) melalui penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dengan jumlah peserta terbanyak.

PKPA tersebut dibuka melalui kerja sama PERADI Profesional dengan Universitas Indonesia (UI) di Gedung IASTH, Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, Sabtu (3/10/2026). Dari 600 peserta yang mendaftar, sebanyak 585 peserta hadir dalam kegiatan tersebut.

Ketua Umum DPN PERADI Profesional, Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, mengatakan capaian tersebut bukan sekadar persoalan jumlah peserta. Menurutnya, tingginya antusiasme menunjukkan kepercayaan sekaligus tanggung jawab untuk menghadirkan pendidikan profesi advokat yang berkualitas.

“PERADI Profesional membawa satu komitmen yang tegas, bermutu, beretika, berkarakter. Nilai inilah yang menjadi arah pendidikan profesi advokat yang kami bangun,” kata Harris.

Ia menjelaskan, pendidikan profesi advokat tidak cukup hanya membekali peserta dengan teori hukum. Calon advokat juga harus memiliki keterampilan, integritas, etika, serta keberanian moral ketika menghadapi persoalan hukum di lapangan.

Menurut Harris, kolaborasi PKPA PERADI Profesional dan UI diharapkan mampu membentuk calon advokat yang berpikir tajam, bekerja profesional, memegang teguh kode etik, dan bertanggung jawab terhadap keadilan.

“Advokat adalah officium nobile, profesi yang mulia, terhormat. Kemuliaannya bukan ditentukan oleh gelar atau atribut, tetapi oleh kompetensi, integritas, dan tanggung jawab dalam membela hak serta menjaga proses hukum yang adil,” ujarnya.

PERADI Profesional Perluas Akses PKPA

Harris juga menyampaikan apresiasi kepada UI atas kerja sama penyelenggaraan PKPA tersebut. Ia menilai perpaduan kekuatan akademik UI dan pengalaman profesi PERADI Profesional dapat menghasilkan pendidikan advokat yang mengikuti perkembangan zaman tanpa meninggalkan nilai dasar profesi.

Ia mengatakan PERADI Profesional saat ini terus memperluas penyelenggaraan PKPA melalui kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi di berbagai wilayah Indonesia.

“Ke depan, dan sedang berlangsung saat ini, Peradi Profesional terus memperluas PKPA dan juga sedang melakukan kerja sama dengan beberapa kampus untuk melakukan program pendidikan profesi advokat bersama seluruh perguruan tinggi di berbagai wilayah Indonesia,” kata Harris.

Langkah tersebut, lanjut dia, ditujukan untuk memperluas akses masyarakat terhadap pendidikan profesi yang bermutu sekaligus memperkuat standar kualitas advokat di Indonesia.

Harris juga berpesan kepada seluruh peserta agar tidak sekadar mengejar keberhasilan dalam profesi. Ia meminta calon advokat membangun integritas dan memastikan kehadirannya memberikan manfaat bagi pencari keadilan.

“Indonesia membutuhkan advokat yang cerdas tetapi tetap rendah hati. Berani tetapi tetap beretika. Kuat dalam argumentasi tetapi tidak kehilangan nurani. Itulah advokat Peradi Profesional. Bermutu, beretika, dan berkarakter,” tegasnya.

PKPA Jadi Tindak Lanjut MoU PERADI Profesional dan UI

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com