Mundur dari Jadwal, Ini Bocoran Tuntutan Partai Non-Parlemen yang Bakal Disodorkan ke Pimpinan DPR

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:16 WIB
Penasihat presiden bidang ketenagakerjaan Said Iqbal. (Suara.com/Lilis)
BACA 10 DETIK
  • GKGR berencana bertemu Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad minggu depan untuk membahas Revisi Undang-Undang Pemilu.
  • Pertemuan yang awalnya dijadwalkan pada Jumat, 2 Oktober 2026 tersebut terpaksa ditunda akibat adanya pelantikan Dewan Pertimbangan Presiden.
  • GKSR telah menyiapkan draf usulan penting, termasuk mendesak penurunan ambang batas parlemen menjadi sebesar satu persen saja.

Suara.com - Gabungan partai politik non-parlemen yang tergabung dalam Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) dijadwalkan bakal menggelar pertemuan dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pada minggu depan untuk membahas Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu.

Sedianya, para partai non-parlemen akan bertemu dengan Dasco pada Jumat, 2 Oktober 2026 kemarin. Namun hal itu terpaksa harus dijadwalkan ulang.

Ketua Umum GKSR, Said Iqbal, mengonfirmasi perubahan jadwal audiensi yang sedianya digelar lebih awal tersebut.

"Minggu depan (pertemuannya)," ujar Said Iqbal saat dikonfirmasi Suara.com, Sabtu (3/10/2026).

Saat ditanya mengenai alasan penundaan pertemuan tersebut, Said Iqbal menjelaskan bahwa terdapat agenda resmi pemerintahan pada akhir pekan lalu.

"Jumat kemarin ada pelantikan watimpres," tuturnya.

Dalam pertemuan dengan pimpinan DPR RI minggu depan, Said Iqbal mengungkapkan, bahwa gabungan partai non-parlemen telah menyiapkan draf serta poin-poin krusial yang akan disampaikan secara langsung.

"GKSR sudah ada draft sandingan revisi RUU Pemilu versi GKSR," tuturnya.

Salah satu draf tersebut berisi mendesak agar RUU Pemilu mengatur ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) di angka 1 persen saja.

Ketua DPR RI Puan Maharani bersama pimpinan DPR lainnya. (Suara.com/Bagaskara)

"Yang terpenting PT 1 persen, parpol parlemen hanya mendaftar tanpa vermin (Verifikasi Administrasi) verfak (Verifikasi Faktual) tapi parpol non parlemen hanya vermin tanpa verfak, ada fraksi gabungan parpol yang tidak dapat PT atau stambus accord," pungkasnya.

Sebelumnya, DPR RI mengagendakan pertemuan untuk menyerap aspirasi dari partai-partai politik non-parlemen terkait pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu pada Jumat, 2 Oktober 2026.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membeberkan bahwa agenda pertemuan yang mulanya direncanakan berlangsung lebih awal terpaksa dijadwalkan ulang guna mengakomodasi partisipasi partai yang lebih luas.

"Sedianya hari ini, namun karena ada satu dan lain hal, kami ingin lebih melibatkan beberapa partai yang hari ini sudah meminta pertemuan," kata Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2026).

Dasco menambahkan, penjadwalan ulang ini diharapkan dapat memaksimalkan jumlah peserta yang hadir dalam pembahasan RUU tersebut.

"Sehingga kemudian agar jumlahnya lebih banyak, kita mungkin akan adakan, diagendakan di hari Jumat," ujar Dasco.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com