Panja Resmi Dibentuk, Draf RUU Pemilu Ditarget Rampung Akhir Tahun

Selasa, 29 September 2026 | 18:14 WIB
Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin. (ANTARA/Melalusa Susthira K.)
BACA 10 DETIK
  • Komisi II DPR RI resmi mengesahkan pembentukan Panja Revisi UU Pemilu dalam rapat internal pada Selasa, 29 September 2026.
  • Panja Komisi II DPR RI menargetkan penyusunan draf awal dan naskah akademik RUU Pemilu rampung dalam waktu tiga bulan.
  • Proses penyusunan aturan tersebut akan melibatkan berbagai elemen masyarakat guna menjamin prinsip partisipasi publik yang luas.

Suara.com - Usai pembentukan Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang Pemilu di Komisi II DPR RI, target penyusunan draf serta naskah akademik mulai disiapkan.

Komisi II DPR menyusun tenggat waktu penyelesaian penyusunan draf awal dalam kurun tiga bulan ke depan.

Anggota Komisi II DPR RI, M. Khozin, menyatakan bahwa penyusunan timeline kerja Panja tengah dilakukan dan siap melibatkan berbagai elemen masyarakat untuk menjamin partisipasi publik.

"Nanti selain pengaturan waktu, juga pihak-pihak yang akan diundang, mulai dari NGO pemerhati pemilu, akademisi, kemudian partai non-parlemen juga, tokoh-tokoh, ormas, semua pihak yang punya concern untuk memenuhi prinsip public participation," kata Khozin kepada wartawan, Selasa (29/9/2026).

Khozin menjelaskan, bahwa target resmi penyelesaian draf RUU Pemilu beserta naskah akademiknya dirancang rampung pada akhir tahun.

"Secara official ya, 3 bulan itu secara official. Tapi secara unofficial, Komisi II kan sudah 1 tahun lebih, kita sudah punya tabulasi, masukan, data, kajian dari berbagai pihak," ujarnya.

Mengenai tahapan berikutnya, proses pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) direncanakan mulai berjalan pada awal tahun depan setelah draf dan Surat Presiden (Surpres) rampung.

"Sekarang kita kan fokus ke rancangan RUU-nya sama naskah akademiknya, untuk kemudian nanti kita sempurnakan," pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi II DPR RI secara resmi telah mengesahkan pembentukan Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.

Pengesahan tersebut dilakukan dalam rapat internal Komisi II DPR RI pada hari ini, Selasa (29/9/2026).

Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan bahwa pembentukan Panja ini menandai dimulainya proses revisi Undang-Undang Pemilu secara formal di DPR RI.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com