- PANDI memperluas peran menjadi lembaga keamanan dan intelijen data berdasarkan rekomendasi IDRI di Jakarta pada 2 Oktober 2026.
- PANDI berkolaborasi dengan ID-CERT ITB membentuk AI SIRT untuk mengantisipasi penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan di Indonesia.
- PANDI meluncurkan platform Analitik.id guna menganalisis trafik DNS serta mengukur reputasi keamanan situs web secara terukur.
Suara.com - Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) secara resmi memperluas cakupan peran organisasinya dari sekadar pendaftar dan pengelola nama domain menjadi lembaga penyedia kapabilitas keamanan serta intelijen data.
PANDI menginisiasi pembentukan unit tanggap insiden kecerdasan buatan (AI Security Incident Response Team/AI SIRT) dan platform pemetaan media bernama Analitik.id.
Langkah strategis ini merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Kelompok Kerja (Pokja) Indonesia Digital Registry Institute (IDRI) yang dipimpin oleh A. Sapto Anggoro. Penyerahan hasil kajian Pokja IDRI dilakukan secara resmi kepada Ketua PANDI, Isnawan Aslam, di Bidakara, Jakarta, pada Jumat (2/10/2026).
Inisiatif AI SIRT dirancang untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan (abuse) serta insiden keselamatan teknologi kecerdasan buatan yang berkembang pesat di Indonesia. Dalam mengoperasikan unit ini, PANDI berkolaborasi dengan ID-CERT yang dipimpin oleh akademisi serta pakar teknologi informasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Budi Rahardjo, Ph.D.
AI SIRT diproyeksikan menjadi pusat informasi, konsultasi, serta penyedia jalur pelaporan insiden terstruktur dan panduan mitigasi bagi masyarakat yang menghadapi dampak negatif dari penerapan teknologi AI.
"PANDI bertekad untuk menjadi bagian yang bermakna dalam menjaga ketahanan digital Indonesia. Melalui AI SIRT, kami ingin memberikan ruang respons yang cepat, tepat, dan solutif bagi masyarakat ketika menghadapi berbagai potensi bahaya dan abuse teknologi AI," ujar Ketua PANDI, Isnawan Aslam.
Selain penanganan keamanan AI, PANDI menghadirkan platform Analitik.id guna mengekstraksi potensi log analysis dan trafik Domain Name System (DNS) skala besar yang dimiliki lembaga. Selama ini, data log transaksi DNS tersebut belum diolah secara optimal untuk kebutuhan pengguna publik.
Melalui Analitik.id, para pemilik dan pengguna akhir domain berakhiran .id (seperti .co.id, .biz.id, hingga .ai.id) dapat memperoleh analisis kesehatan DNS, pemetaan kelemahan sistem, serta pengukuran skor reputasi keamanan situs web secara terukur.
"Selama ini data log yang kami miliki belum terolah secara maksimal. Dengan Analitik.id, pemilik domain .id nantinya akan mendapatkan insight berharga mengenai reputasi, kelemahan, serta keunggulan web mereka," jelas Isnawan.
Layanan pengukuran reputasi pada platform ini juga akan dibuka bagi domain Generic Top-Level Domain (gTLD) maupun country code Top-Level Domain (ccTLD) internasional lainnya, seperti .com atau .xyz, berdasarkan permintaan (by request) dari pemilik situs melalui mekanisme integrasi API.
Peluncuran AI SIRT dan Analitik.id menandai pergeseran PANDI menuju lembaga yang menghasilkan pengetahuan (knowledge), intelijen data (data intelligence), serta penguat kepercayaan ekosistem digital nasional.
Sebagai informasi, PANDI merupakan pengelola registri nama domain tingkat tinggi kode negara Indonesia (.id). Sementara itu, Indonesia Digital Registry Institute (IDRI) merupakan lembaga riset dan center of excellence yang dibentuk PANDI untuk memperkuat ketahanan digital nasional berbasis kolaborasi dan pengelolaan data.