Densus 88 Ringkus 12 Tersangka Terorisme, Diduga Terkait Jaringan Daulah Islamiyah

Minggu, 04 Oktober 2026 | 18:46 WIB
Ilustrasi teroris. [Envato Elements]
BACA 10 DETIK
  • Densus 88 AT Polri menangkap 12 tersangka terorisme di enam provinsi berbeda sejak Jumat, 2 Oktober 2026.
  • Para tersangka yang diringkus diduga terlibat dalam jaringan Daulah Islamiyah serta melakukan berbagai aktivitas militansi terorisme.
  • Polri menyita barang bukti dan mendalami peran tersangka yang meliputi propaganda, perekrutan, hingga pelatihan fisik.

Suara.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror (AT) Polri menangkap 12 tersangka dugaan terorisme dalam operasi penegakan hukum di enam provinsi sejak Jumat (2/10/2026).

Penangkapan dilakukan di Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara.

Juru Bicara Densus 88 AT Polri Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana mengatakan belasan tersangka tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan terafiliasi paham Daulah Islamiyah dan jaringan terorisme lainnya.

“Para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah, juga jaringan terorisme lainnya,” katanya dalam keterangan di Jakarta, Minggu.

Ke-12 tersangka yang diamankan masing-masing berinisial HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), J (36), MF (37), AF (26), dan MW (42).

Dari penyidikan sementara, para tersangka disebut memiliki peran yang berbeda dalam aktivitas jaringan. Peran tersebut antara lain konsolidasi, pelatihan, penyebaran propaganda, hingga perekrutan anggota secara langsung maupun melalui media sosial.

Densus 88 juga menemukan dugaan keterlibatan sebagian tersangka dalam pemufakatan tindak pidana terorisme.

Penyidik kemudian melakukan sejumlah tindakan hukum setelah penangkapan, termasuk penggeledahan, penyitaan dan pemeriksaan barang bukti, serta pemeriksaan terhadap saksi dan para tersangka.

Dari rangkaian penyidikan tersebut, Densus 88 menemukan adanya keterhubungan antartersangka yang berada di sejumlah wilayah.

Keterhubungan itu antara lain dilakukan melalui pertemuan secara daring yang menjadi sarana untuk menjalankan aktivitas indoktrinasi, konsolidasi jaringan, dan pembinaan.

“Salah satu pola yang ditemukan adalah penyelenggaraan pertemuan secara daring yang menghubungkan sejumlah pendukung Daulah Islamiyah dari beberapa daerah secara virtual,” ungkap Mayndra.

Selain komunikasi secara daring, penyidik juga menemukan dugaan kegiatan pelatihan yang dilakukan sebagian tersangka.

Pelatihan tersebut antara lain berupa latihan fisik dan menembak serta kegiatan lain yang berkaitan dengan aktivitas militansi terorisme.

Temuan tersebut masih terus didalami penyidik untuk mengungkap hubungan para tersangka dengan individu maupun jaringan lainnya.

Mayndra mengatakan proses penyidikan belum selesai dan kemungkinan adanya jaringan lain masih dalam pendalaman.

“Penyidik akan mendalami barang bukti yang ditemukan serta keterhubungan masing-masing tersangka dengan individu maupun jaringan lain,” katanya.

Ia menegaskan penangkapan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri melakukan deteksi dini dan mencegah potensi aksi terorisme.

Upaya tersebut dilakukan dengan mengantisipasi proses konsolidasi jaringan, propaganda, perekrutan, pembinaan, hingga peningkatan kemampuan yang berpotensi berkembang menjadi tindakan kekerasan.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com