Densus 88 Bongkar Jaringan Teror: Gunakan Pertemuan Daring untuk Indoktrinasi dan Latihan Fisik!

Senin, 05 Oktober 2026 | 07:45 WIB
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror (AT) Polri menangkap salah seorang pelaku dugaan terorisme dalam rangkaian penegakan hukum di enam provinsi. ANTARA/HO-Densus 88 Antiteror Polri
BACA 10 DETIK
  • Densus 88 menangkap 11 tersangka terorisme di enam provinsi berbeda sejak Jumat, 2 Oktober 2026.
  • Para tersangka terafiliasi dengan jaringan Daulah Islamiyah dan berperan dalam konsolidasi, propaganda, hingga rekrutmen.
  • Sebagian tersangka juga diduga mengikuti pelatihan fisik dan militansi secara langsung maupun daring.

Suara.com - Densus 88 Antiteror Polri menangkap 11 tersangka dugaan terorisme di enam provinsi. Dari penyidikan sementara, para tersangka diduga menjalankan peran berbeda, mulai dari konsolidasi jaringan, propaganda dan rekrutmen hingga pelatihan militansi.

Penangkapan dilakukan dalam rangkaian penegakan hukum sejak Jumat (2/10) di Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara.

Juru Bicara Densus 88 AT Polri Kombes Mayndra Eka Wardhana mengatakan 11 tersangka yang diamankan masing-masing berinisial HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), MF (37), AF (26), dan MW (42).

“Para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah, juga jaringan terorisme lainnya,” ungkap Mayndra dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (4/10/2026).

Konsolidasi hingga Rekrutmen

Mayndra mengatakan para tersangka memiliki peran yang berbeda dalam aktivitas jaringan. Peran tersebut mencakup konsolidasi, pelatihan, penyebaran propaganda, hingga rekrutmen yang dilakukan secara langsung maupun melalui media sosial.

Sebagian tersangka juga diduga terlibat dalam pemufakatan tindak pidana terorisme.

Penyidikan sementara menunjukkan aktivitas jaringan tidak hanya berlangsung secara langsung, tetapi juga memanfaatkan ruang digital untuk menghubungkan pendukung dari berbagai daerah.

“Salah satu pola yang ditemukan adalah penyelenggaraan pertemuan secara daring yang menghubungkan sejumlah pendukung Daulah Islamiyah dari beberapa daerah secara virtual,” jelasnya.

Pola pertemuan daring tersebut diduga digunakan dalam rangkaian aktivitas mulai dari indoktrinasi, konsolidasi jaringan hingga pembinaan.

Pelatihan Militansi

Selain aktivitas di ruang digital, Densus 88 menemukan dugaan kegiatan pelatihan yang diikuti sebagian tersangka.

Pelatihan tersebut antara lain berupa latihan fisik, menembak, serta kegiatan lain yang berkaitan dengan aktivitas militansi terorisme.

Usai penangkapan, penyidik melakukan sejumlah tindakan hukum, termasuk penggeledahan, penyitaan dan pemeriksaan barang bukti.

Polisi juga memeriksa saksi serta para tersangka untuk mendalami hubungan mereka dengan jaringan yang lebih luas.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com