BACA 10 DETIK
- Densus 88 menangkap 11 tersangka terorisme di enam provinsi berbeda sejak Jumat, 2 Oktober 2026.
- Para tersangka terafiliasi dengan jaringan Daulah Islamiyah dan berperan dalam konsolidasi, propaganda, hingga rekrutmen.
- Sebagian tersangka juga diduga mengikuti pelatihan fisik dan militansi secara langsung maupun daring.
Mayndra mengatakan penyidikan masih berjalan, termasuk untuk mengungkap kemungkinan adanya individu atau jaringan lain yang berkaitan dengan para tersangka.
“Penyidik akan mendalami barang bukti yang ditemukan serta keterhubungan masing-masing tersangka dengan individu maupun jaringan lain,” katanya.
Densus 88 menyebut penegakan hukum tersebut merupakan bagian dari upaya deteksi dini dan pencegahan.
Polisi berupaya memutus proses konsolidasi, propaganda, rekrutmen, pembinaan, hingga peningkatan kemampuan yang berpotensi berkembang menuju tindakan kekerasan. (Antara)