Sudah Punya Luhut hingga Wiranto, Kenapa Presiden Masih Butuh 26 Anggota Wantimpres?

Senin, 05 Oktober 2026 | 11:33 WIB
Presiden Prabowo Subianto melantik 26 anggota Wantimpres. [Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden/Rusman]
BACA 10 DETIK
  • Pakar UGM Agustinus Subarsono mempertanyakan keputusan Presiden membentuk Wantimpres dengan 26 anggota.
  • Kebijakan tersebut dinilai berisiko memicu tumpang tindih fungsi dengan sepuluh Penasihat Khusus Presiden yang sudah ada.
  • Penambahan jumlah anggota itu berpotensi menyebabkan pemborosan anggaran negara di tengah kondisi defisit APBN 2026.

Suara.com - Pakar Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (UGM), Agustinus Subarsono, mempertanyakan langkah Presiden membentuk Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang beranggotakan hingga 26 orang.

Keberadaan puluhan anggota baru ini menjadi sorotan lantaran Presiden sebelumnya telah memiliki tim Penasihat Khusus Presiden yang diisi oleh figur-figur senior.

Menurut dia, keberadaan 10 orang Penasihat Khusus Presiden, seperti Wiranto, Luhut Binsar Pandjaitan, Purnomo Yusgiantoro, hingga Muhadjir Effendy seharusnya sudah lebih dari cukup untuk memberi masukan strategis.

"Apakah ini (10 penasihat khusus presiden) tidak cukup mamadai sehingga presiden masih perlu membentuk Wantimpres," ujar Subarsono saat dihubungi Suara.com, Senin (5/10/2026).

Subarsono menilai pengerahan dua lembaga penasihat sekaligus berisiko memicu kerancuan tata kelola pemerintahan. Keraguan publik menguat terkait kejelasan pembagian tugas antara struktur Penasihat Khusus dan Wantimpres.

"Bisa jadi akan terjadi overlapping (tumpang tindih) fungsi, antara fungsi Wantimpres dangan fungsi penasehat khusus Presiden, kalau tidak didefinisikan secara jelas," tegasnya.

Selain ancaman tumpang tindih fungsi, pembentukan Wantimpres dengan postur gemuk 26 orang dinilai memicu pemborosan anggaran negara.

Ia membandingkan jumlah Wantimpres dalam tiga presiden terakhir, Era presiden SBY, Jokowi dan Prabowo. Hasilnya jumlah anggota Wantimpres yang terbanyak adalah di bawah Prabowo dengan 26 orang.

Sedangkan di era pemerintahan SBY dan Jokowi masing-masing hanya 9 orang.

Presiden Prabowo Subianto melantik sejumlah pejabat di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026). [Suara.com/Novian]

Kebijakan ini dianggap paradoks dengan instruksi efisiensi anggaran di tengah tren pembengkakan defisit fiskal APBN 2026 yang bergerak naik dari Rp 164,4 triliun pada April menjadi Rp 240,1 triliun pada Agustus.

"Dari sisi ekonomi, keberadaan Wantimpres yang jumlahnya 26 orang merupakan inefisiensi anggaran di tengah-tengah kondisi ekonomi yang kurang baik karena tiap bulan kita mengalami defisit APBN," ungkapnya.

Guna menghindari pemborosan APBN dan kerancuan alur pertimbangan bagi kepala negara, Subarsono merekomendasikan pembubaran salah satu lembaga jika pembagian perannya tak bisa diperjelas.

"Publik tentu berharap, tidak terjadi tumpang tindih, sebab kalau terjadi, maka ada baiknya salah satu dilikuidasi karena akan menghemat anggaran negara di samping lebih memudahkan presiden mendapat masukan daripada dari dua lembaga yang berbeda," pungkasnya.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com