Ambisi Bisnis Udara-Laut Transjakarta Dikritik DPRD, Diminta Fokus Benahi Layanan Bus

Rabu, 07 Oktober 2026 | 14:48 WIB
Bus Transjakarta. (Dok. Suara.com)
BACA 10 DETIK
  • DPRD DKI Jakarta mengkritik rencana ekspansi layanan udara dan perairan oleh PT Transjakarta dalam rapat Rabu, 7 Oktober 2026.
  • Legislator menilai perluasan bisnis berisiko mengabaikan layanan utama bus, memicu defisit anggaran, dan membebani keuangan warga.
  • Dewan mendesak Pemprov DKI mengkaji ulang wawasan bisnis tersebut agar fokus pada peningkatan kualitas transportasi publik.

Suara.com - Rencana PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melebarkan sayap usaha ke matra udara hingga perairan menuai kritik pedas dari para legislator dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta, Rabu (7/10/2026).

Langkah ekspansi tersebut tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Transjakarta menjadi Perseroan Daerah yang turut mendongkrak modal dasar perseroan menjadi Rp13,4 triliun.

Juru bicara Fraksi PKS, Muhammad Al Fatih, memperingatkan risiko penyimpangan fokus operasional perusahaan yang semestinya memprioritaskan pembenahan angkutan bus jalan raya.

”Transjakarta perlu lebih dahulu memperkuat kompetensi intinya sebagai bus management company,” ujarnya.

Kekhawatiran serupa diutarakan Fraksi PSI, yang memandang ambisi pengoperasian armada udara maupun laut sangat riskan di tengah ancaman defisit anggaran daerah.

Juru bicara Fraksi PSI, Francine Widjojo, mengingatkan agar ambisi penambahan lini usaha baru tidak memicu beban finansial bagi warga ibu kota.

”Jangan sampai ongkos ekspansi ini ditebus rakyat lewat kenaikan tarif atau penyusutan layanan dalam kota,” tuturnya.

Selain polemik penerbangan dan pelayaran, dewan juga menyoroti beredarnya wacana lonjakan harga tiket bus Transjakarta yang dinilai kian memberatkan penumpang.

Juru bicara Fraksi PKB, Muhammad Lefy, membeberkan perhitungan pembiayaan di balik wacana kenaikan tarif angkutan massal tersebut.

”Datanya tegas. Tarif tidak berubah sejak 2005, biaya sebenarnya sekitar Rp13.000 per perjalanan dengan subsidi sekitar Rp9.700, cost recovery turun dari 34–35 persen menjadi 14 persen, dan PSO transportasi publik 2026 Rp4,77 triliun (Transjakarta Rp3,75 triliun). Namun, wacana Rp5.000 berarti kenaikan 43 persen, dan simulasi IESR menunjukkan tarif Rp9.515 saja berpotensi menurunkan penumpang 6,9–7,5 persen,” kata dia.

Tekanan keuangan kian meruncing lantaran alokasi subsidi kewajiban pelayanan publik pada APBD 2026 sebesar Rp3,75 triliun dikabarkan hanya sanggup membiayai operasional bus selama sembilan bulan.

Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat - Perindo, Dina Masyusin ikut menegaskan bahwa penuntasan keluhan harian penumpang di lapangan harus ditempatkan di atas kepentingan ekspansi korporasi.

”Raperda tidak cukup hanya mengatur perluasan usaha. Raperda juga harus memastikan bahwa Perseroan yang lebih besar adalah Perseroan yang lebih baik dalam melayani,” tegasnya.

Melalui pandangan umum tersebut, dewan mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengkaji ulang batas kewenangan bisnis Transjakarta agar tidak mereduksi mutu pelayanan transportasi publik bagi masyarakat luas.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com