- Presiden ke-7 Jokowi memenuhi undangan Presiden Prabowo untuk bersilaturahmi di Kertanegara pada Selasa malam.
- Ajudan Jokowi membantah pertemuan selama dua jam tersebut membahas putusan Mahkamah Konstitusi terkait ijazah Gibran.
- Kunjungan yang berlangsung pukul 19.00 hingga 21.00 WIB itu merupakan murni agenda pertemuan biasa antar-kedua tokoh.
Suara.com - Ajudan Joko Widodo, AKBP Syarif Muhammad Fitriyansyah mengungkapkan agenda pertemuan antara Presiden ke-7 Jokowi dengan Presiden Prabowo Subianto, Selasa (6/10) malam hanya silaturahmi biasa.
Diketahui keduanya bertemu di Kertanegara, Jakarta Selatan. Jokowi hadir di kediaman pribadi Prabowo atas undangan langsung dari kepala negara.
"Silaturahmi biasa," kata Syarif kepada wartawan, Rabu (7/10/2026).
Syarif sekaligus membantah pertemuan keduanya perihal putusan Mahkamah Konstitusi atas gugatan terhadap ijazah Gibran Rakabuming Raka.
"Tidak ada," kata Syarif.
Diberitakan sebelumnya, Jokowi menyambangi kediaman pribadi Prabowo di Kertanegara, Selasa malam kemarin.
Kunjungan tersebut terjadi pukul 19.00 WIB berteparan dengan waktu saat Mahkamah Konstitusi akan menyampaikan putusan perihal gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait syarat pendidikan pada pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat Pilpres 2024 dengan nomor perkara 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.
Syarif mengatakan kehadiran Jokowi atas undangan dari Prabowo.
"Pak Prabowo mengundang Pak Jokowi ke Kertanegara," kata Syarif.
Pertemuan Prabowo dan Jokowi di Kertanegara tersebut berlangsung sekitar dua jam.
"Pertemuan dimulai pada pukul 19.00 hingga sekitar pukul 21.00-an," kata Syarif.