Kompleks TNI Cijantung Jadi Markas Judi Online, Kasad Tegas Akan Tindak Prajurit Jika Terlibat

Kamis, 08 Oktober 2026 | 12:20 WIB
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak. [Suara.com/Novian]
BACA 10 DETIK
  • Aparat Kodim 0505 menggerebek rumah di Kompleks KPAD Cijantung yang dijadikan markas judi online pada 4 Oktober 2026.
  • Sebanyak sebelas warga sipil beserta barang bukti komputer dan ponsel ditangkap dan dibawa ke Denpom untuk pemeriksaan.
  • Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan tidak ada toleransi bagi prajurit yang terlibat.

Suara.com - Sebuah rumah di kawasan Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, diduga dijadikan markas operasional judi online. Sebanyak 11 orang yang diduga bertugas sebagai operator ditangkap aparat dari lokasi tersebut.

Selain mengamankan para terduga operator, aparat turut menyita sejumlah barang bukti, yakni 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan kartu tanda penduduk (KTP).

Aktivitas tersebut terungkap setelah warga sekitar mencurigai kegiatan di rumah tersebut pada Minggu (4/10/2026). Warga kemudian melaporkan kecurigaan itu kepada aparat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan.

Meski rumah yang diduga digunakan sebagai markas judi online itu berada di dalam kompleks TNI AD, 11 orang yang diamankan diketahui merupakan warga sipil.

Belasan orang tersebut kemudian dibawa ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait aktivitas yang dilakukan di lokasi.

TNI AD Pastikan Ditindak Jika Ada Prajurit Terlibat

Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengatakan TNI AD akan merespons setiap laporan mengenai dugaan pelanggaran.

"Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas. Kalau kita, pasti respons cepat," kata Maruli dalam keterangan tertulis, Kamis (8/10/2026).

Maruli juga menegaskan, apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya prajurit TNI AD yang terlibat, memberikan fasilitas, atau melakukan pelanggaran terkait aktivitas tersebut, pihaknya akan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Prinsipnya, tidak ada toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum maupun penyalahgunaan fasilitas untuk kepentingan kegiatan ilegal," ujarnya.

Hingga kini, pemeriksaan terhadap para terduga operator dan pendalaman terhadap barang bukti masih berlangsung.

TNI AD juga memastikan akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait untuk mengungkap secara menyeluruh aktivitas judi online tersebut dan menentukan langkah berdasarkan hasil pemeriksaan.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com