Komnas HAM Kritik Miskonsepsi MBG, Utamakan Jumlah Penerima Ketimbang Kualitas Gizi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 13:09 WIB
Ilustrasi Menu MBG. (Suarajogja.id/Putu Ayu Palupi)
BACA 10 DETIK
  • Komnas HAM menyoroti adanya miskonsepsi bahwa anak bertubuh pendek otomatis stunting dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis pada Kamis, 8 Oktober 2026.
  • Pramono Ubaid menyatakan program Makan Bergizi Gratis masih berfokus pada kuantitas penerima daripada kualitas gizi dan standar Angka Kecukupan Gizi.
  • Pencegahan stunting memerlukan intervensi luas meliputi protein hewani, imunisasi, pola asuh, edukasi keluarga, hingga perilaku hidup bersih dan sehat.

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti masih adanya miskonsepsi mengenai stunting dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Komnas HAM berpandangan kalau kondisi anak yang memiliki tubuh pendek tidak serta-merta dapat dikategorikan sebagai stunting.

Penentuan stunting seharusnya dilakukan berdasarkan diagnosis serta data kesehatan yang memadai.

“Masih terdapat miskonsepsi mengenai stunting sebagai dasar pelaksanaan program MBG, termasuk kecenderungan mengidentifikasi anak bertubuh pendek sebagai stunting tanpa basis diagnosis dan data kesehatan yang memadai,” kata Anggota Komnas HAM, Pramono Ubaid dalam konferensi pers virtual, Kamis (8/10/2026).

Ia menegaskan, pencegahan stunting juga tidak cukup hanya dilakukan melalui pemberian makanan bergizi. Persoalan tersebut membutuhkan intervensi yang lebih luas dan melibatkan berbagai aspek kehidupan anak.

Pramono menyebut sejumlah faktor yang perlu diperhatikan, mulai dari kecukupan protein hewani, imunisasi, pola asuh, edukasi keluarga, hingga kondisi sosial ekonomi.

Selain itu, perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) serta pengurangan paparan asap rokok juga menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan stunting.

Di sisi lain, Pramono menilai pelaksanaan MBG sejauh ini masih cenderung menitikberatkan pada jumlah penerima manfaat.

“Pelaksanaan program MBG masih berfokus pada kuantitas jumlah penerima manfaat, belum terlalu memperhatikan kualitas gizi dan kebutuhan gizi dari penerima manfaat,” ujarnya.

Sayangnya, juga belum optimal penerapan standar gizi makanan berdasarkan Angka Kecukupan Gizi (AKG).

Menurut Pramono, penerapan standar tersebut penting untuk memastikan makanan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan gizi setiap penerima manfaat.

Tak hanya itu, Komnas HAM menemukan adanya perhatian terhadap penggunaan makanan ultra-proses atau ultra-processed food (UPF), produk susu, biskuit, serta makanan dengan kandungan gula dan natrium tinggi dalam pelaksanaan MBG.

Penggunaan jenis makanan tersebut, kata Pramono, perlu diperhatikan agar pemberian makanan dalam program MBG tetap sesuai dengan standar nutrisi yang dibutuhkan anak.

Dengan demikian, menurut Pramono, keberhasilan program MBG tidak cukup hanya dilihat dari banyaknya penerima manfaat yang mendapatkan makanan.

Kualitas makanan, kecukupan gizi, serta kesesuaian makanan dengan kebutuhan penerima manfaat juga perlu menjadi bagian penting dalam evaluasi program tersebut.

Terlebih, tujuan pemberian makanan bergizi tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan pangan, tetapi juga mendukung tumbuh kembang dan kesehatan anak secara menyeluruh.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com