Waralaba Lokal Salip Asing, Mendag Dorong Merek Indonesia Tembus Pasar Global

Jum'at, 09 Oktober 2026 | 05:10 WIB
Industri waralaba lokal mulai melampaui merek asing dari sisi jumlah pendaftaran. Kementerian Perdagangan mencatat, hingga Agustus 2026, jumlah Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW) untuk merek lokal mencapai 169, sedangkan merek asing tercatat sebanyak 163. [Istimewa]
BACA 10 DETIK
  • Kementerian Perdagangan mencatat jumlah STPW merek waralaba lokal mencapai 169, melampaui merek asing sebanyak 163 pada Agustus 2026.
  • Menteri Perdagangan Budi Santoso membuka pameran FLEI Business Show ke-27 di Tangerang untuk mempertemukan pemilik merek dan calon mitra.
  • Peningkatan kedai kopi lokal turut mendongkrak permintaan biji kopi nasional serta memperkuat posisi petani dan pengolah di dalam negeri.

Potensi sektor ini turut didukung oleh konsumsi kopi domestik. Laporan Departemen Pertanian Amerika Serikat (USDA) memproyeksikan konsumsi kopi Indonesia pada tahun pemasaran 2024/2025 mencapai 4,8 juta karung berukuran 60 kilogram, meningkat dari 4,45 juta karung pada 2020/2021.

Ketua Umum DPP Asosiasi Kopi Indonesia (ASKI), Irsan Yumeno, mengatakan pertumbuhan kedai kopi dapat meningkatkan permintaan biji kopi lokal sekaligus membuka peluang bagi petani dan pengolah kopi dalam negeri.

"Pertumbuhan jumlah kedai kopi berdampak langsung pada permintaan biji kopi dalam negeri, yang pada akhirnya menguatkan petani dan roaster lokal. Semakin banyak pelaku usaha kafe yang menggunakan kopi Nusantara, semakin besar nilai tambah yang kembali ke hulu," tutur Irsan.

FLEI Business Show dan CBE berlangsung pada 9–11 Oktober 2026, bersamaan dengan Indonesia Outing & Incentive Travel Expo (IOITE) edisi ke-2. Ketiga pameran tersebut menghadirkan peluang bisnis dari berbagai sektor, mulai dari waralaba dan industri kuliner hingga layanan perjalanan dan kegiatan perusahaan.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com