Akses Kerja Masih Terhalang Tembok, Ratusan Karyawan Club de Arjuna Kembali Geruduk Balai Kota

Jum'at, 09 Oktober 2026 | 14:04 WIB
Ratusan karyawan Club de Arjuna menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta pada Jumat (9/10/2026). (Suara.com/Adiyoga)
BACA 10 DETIK
  • Ratusan karyawan Club de Arjuna berunjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta pada Jumat, 9 Oktober 2026.
  • Massa menuntut Satpol PP merobohkan tembok penghalang ilegal yang membuat lebih dari 200 pekerja kehilangan mata pencaharian.
  • Sengketa lahan dan pemblokiran akses ini bermula dari klaim sepihak kelompok ormas terhadap area usaha yang bersertifikat resmi.

Suara.com - Ratusan karyawan Club de Arjuna di kawasan Puri, Jakarta Barat, kembali menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta pada Jumat (9/10/2026) pagi untuk mendesak Gubernur Pramono Anung membuka akses tempat usaha mereka yang terhalang tembok.

Pemblokiran sepihak mengakibatkan lebih dari 200 pekerja terkatung-katung tanpa mata pencaharian selama hampir empat bulan terakhir.

Massa aksi menuntut Satpol PP DKI Jakarta segera merubuhkan tembok penghalang tanpa izin itu agar operasional usaha dapat kembali berdenyut.

Koordinator aksi, Venny Tresia, menegaskan bahwa derita pekerja belum tuntas kendati kepolisian telah menertibkan kelompok ormas GRIB Jaya yang sempat menduduki lahan.

“Tempat kerja kami ditembok sama ormas, tapi Satpol PP sampai hari ini nggak berani rubuhin tembok itu,” ujar Venny di lokasi.

Pihak pekerja sebenarnya mengapresiasi kesigapan aparat kepolisian yang telah mengosongkan area kerja usai demonstrasi sebelumnya pada Senin (21/9/2026).

“Kami sangat berterima kasih kepada kepolisian yang telah mengusir keluar ormas dari tempat kerja kami. Tadinya tempat kerja kami diduduki oleh ormas, tapi sudah berhasil dikeluarkan oleh pihak kepolisian,” kata Venny.

Kendati demikian, para karyawan enggan merubuhkan sekat fisik tersebut secara mandiri karena khawatir terseret persoalan hukum baru.

“Tidak mungkin kami bongkar sendiri, nanti kami yang kena masalah juga. Tolong Satpol PP yang berwenang, yang tugas mereka membongkar tembok tanpa izin loh,” harap Venny.

Ketiadaan akses kerja yang berlarut-larut kini mengancam periuk nasi ratusan jiwa yang menggantungkan nafkah hidup di tempat usaha tersebut.

“Ratusan orang, dengan istri dan anak itu bisa hampir 500. Tolong dengarkan, mereka butuh makan, mereka butuh kerja. Siapa yang memikirkan nasib mereka?” tanya Venny.

Sengketa sendiri bermula saat sekelompok orang berbekal klaim girik menduduki lahan yang telah mengantongi sertifikat resmi selama 21 tahun atas nama PT HD Arjuna, dengan pengelolaan oleh PT Arjuna Prabadwipa Amarta.

Para pekerja berharap, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera turun tangan membuka kembali akses masuk tanpa harus menunggu proses peradilan sengketa lahan yang memakan waktu lama.

“Kami juga tidak main hakim sendiri, kami minta tolong. Hanya kami minta supaya kami diizinkan bekerja, kami bisa masuk kembali,” tutup Venny.

Sebelumnya, para karyawan Club de Arjuna sudah sempat mendatangi Balai Kota pada Senin (21/9/2026) dengan membawa tuntutan yang sama.

Namun hingga hari ini, keinginan mereka menggelar audiensi dengan jajaran petinggi Balai Kota belum juga terwujud. 

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com