Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengajak pemerintah daerah (Pemda) mendukung pembenahan layanan haji dan umrah melalui digitalisasi data kependudukan. Upaya ini ditujukan untuk meminimalkan potensi kecurangan, termasuk penyalahgunaan identitas dan penipuan untuk mempercepat keberangkatan haji.
Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian menyampaikan hal itu seusai menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Digitalisasi Layanan Jemaah Haji Berbasis Data Kependudukan di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Jumat (9/10/2026).
Penandatanganan SEB dilakukan bersama Kementerian Haji dan Umrah serta Kementerian Kesehatan. Melalui kebijakan ini, pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat koordinasi dengan kantor wilayah Kementerian Haji dan Umrah untuk mendukung pembenahan layanan di daerah masing-masing.
Tito menegaskan, SEB tersebut dapat menjadi landasan bagi kepala daerah untuk menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat.
"Kita minta mereka (kepala daerah) follow up dengan bahan paparan kami dan surat edaran tadi menjadi pegangan dasar hukum bagi mereka untuk melakukan pembenahan di daerah masing-masing," ujar Tito.
Kemendagri Perkuat Validasi Data Jemaah
Pemanfaatan data kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil) menjadi salah satu langkah untuk mempersempit celah kecurangan dalam penyelenggaraan haji.
Tito menyebutkan, lebih dari 290 juta penduduk Indonesia telah tercatat dalam basis data Kemendagri, dengan cakupan sekitar 98 persen. Data tersebut diharapkan mendukung validasi identitas calon jemaah sekaligus meminimalkan potensi penyalahgunaan data.
Ia menyoroti sejumlah persoalan yang perlu dicegah, mulai dari penggunaan nama orang lain dan pencatatan nama ganda hingga upaya mempercepat keberangkatan jemaah yang seharusnya masih harus menunggu.
"Ini akan bisa diselesaikan kalau dikerjasamakan dengan Kemendagri yang ada Dukcapilnya," tutur Tito.
Dengan dukungan data kependudukan, pemerintah berharap proses administrasi keberangkatan haji dapat berjalan lebih tertib dan potensi kecurangan dapat diminimalkan.
Pemerintah Dorong Penyeragaman Tarif Kesehatan
Selain digitalisasi layanan berbasis data kependudukan, pemerintah pusat juga mendorong penyeragaman tarif pemeriksaan kesehatan dan vaksinasi calon jemaah haji.
Tito mengatakan, kerja sama Kementerian Haji dan Umrah dengan Kementerian Kesehatan turut mencakup penataan tarif agar tidak terjadi kesenjangan biaya layanan kesehatan antardaerah.
"Di samping itu, kerja sama Kementerian Haji juga dengan Kementerian Kesehatan di antaranya adalah masalah tarif ya. Penyeragaman tarif, kan ada yang mahal, ada yang murah," kata Tito.
Penandatanganan SEB tersebut turut dihadiri Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf Hasyim, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, serta sejumlah pejabat terkait.
Melalui sinergi lintas kementerian dan pemerintah daerah, Kemendagri mendorong pemanfaatan data kependudukan untuk mendukung pembenahan layanan haji dan umrah, mulai dari validasi identitas jemaah hingga penataan pelayanan di daerah. ***
Kontributor: Mohammad Rhadzaki Ramadhan