Komitemen Tingkatkan Pelayanan, Kapolda Metro Jaya Buka Nomor WA untuk Aduan Warga

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:15 WIB
Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto dan jajaran pejabat utama Polda Metro Jaya menggelar diskusi dan silaturhami bersama insan pers di Gedung Promoter Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (10/10/2026)
BACA 10 DETIK
  • Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto membuka ruang pengaduan masyarakat untuk mengevaluasi kualitas pelayanan kepolisian.
  • Komitmen tersebut disampaikan kepada insan pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya pada Sabtu, 10/10/2026.
  • Saluran komunikasi WhatsApp resmi disediakan agar masyarakat dapat menyampaikan keluhan secara langsung untuk perbaikan layanan.

Suara.com - Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto membuka ruang pengaduan dan masukan masyarakat sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian. Evaluasi akan menyasar berbagai aspek, mulai dari kinerja personel hingga sistem dan manajemen pelayanan.

Komitmen tersebut disampaikan Dadang saat bersilaturahmi bersama insan pers di Lobi Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Sabtu (10/10/2026). Pertemuan itu turut dihadiri Wakapolda Metro Jaya Irjen Adex Yudiswan dan para pejabat utama Polda Metro Jaya.

“Siang ini saya ingin bertemu dengan rekan-rekan wartawan. Tujuannya sebenarnya satu, saya ingin mendengar,” ujar Dadang.

Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto dan jajaran pejabat utama Polda Metro Jaya menggelar diskusi dan silaturhami bersama insan pers di Gedung Promoter Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (10/10/2026).

Dadang mengatakan, aspirasi dan kritik menjadi masukan penting untuk mengidentifikasi persoalan yang masih terjadi dalam pelayanan kepolisian.

Ia mengakui, pembenahan diperlukan agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih baik.

“Ini sangat berharga buat saya. Dan ini akan saya pikirkan dan tindak lanjuti,” ujarnya.

Untuk memudahkan masyarakat menyampaikan keluhan, Dadang membuka saluran komunikasi melalui WhatsApp di nomor 08118129494. Pengaduan juga dapat disampaikan melalui fungsi pengawasan internal dan Propam.

Berbagai masukan yang diterima akan menjadi bahan evaluasi untuk menentukan langkah perbaikan. Dadang berharap komunikasi dengan insan pers terus terjalin, mengingat media turut menyampaikan persoalan yang dihadapi masyarakat.

Ia menegaskan, peningkatan pelayanan harus menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menjalankan tugasnya melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

“Jadi kita kerja untuk melayani, melayani Jakarta. Itu harus kita lakukan,” tegasnya.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com