Polisi Tangkap Remaja 17 Tahun Pelaku Pembuang Bayi di RPTRA Palmerah

Senin, 12 Oktober 2026 | 15:10 WIB
Ilustrasi bayi. (Pexels)
BACA 10 DETIK
  • Polisi menangkap remaja berinisial DN (17) di Palmerah pada Senin (12/10/2026) karena membuang bayi.
  • Pelaku melahirkan bayi laki-laki sendirian di kamar kos lalu memasukkannya ke dalam tas hitam.
  • Bayi berhasil diselamatkan warga pada Kamis (8/10) malam dan kini dirawat Dinas Sosial.

"Ada orang Gojek di depan RPTRA lagi ngobrol berdua. Terus saya dipanggil, 'Bang, sini Bang, ada suara bayi nangis,' kata mereka. Pas saya samperin, ada tas di samping sampah depan pintu RPTRA," ujar Khoirudin.

Penasaran dengan suara tersebut, ia lantas mendekati lokasi dan melihat sebuah tas kain yang resletingnya tertutup rapat. Begitu kancing tas dibuka, ia terkejut menemukan sesosok bayi laki-laki berada di dalamnya.

"Tasnya tertutup rapat. Saya buka resletingnya beneran ada bayi. Bayinya dialasin seprei kecil dan dalam kondisi telanjang. Matanya melek, bersih, dan cakep banget," ungkapnya.

Ia menduga bayi tersebut baru saja dilahirkan beberapa saat sebelum dibuang karena saat menggendongnya, bercak darah segar masih menempel.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com