Menlu Malaysia: Jarak Pandang Buruk Lumpuhkan Pemadaman Udara Kebakaran Hutan Indonesia

Selasa, 13 Oktober 2026 | 10:46 WIB
Kebakaran hutan dan lahan melanda sejumlah wilayah di Provinsi Sulbar menimbulkan asap yang dapat mengakibatkan dampak kesehatan bagi masyarakat di Mamuju, Senin (05/10/2026) [SuaraSulsel.id/ANTARA/HO-Pemprov Sulbar]
BACA 10 DETIK
  • Menlu Malaysia dan Indonesia membahas kendala jarak pandang yang melumpuhkan pemadaman udara karhutla.

  • Malaysia bakal mengusulkan mekanisme baru penanganan kabut asap pada Pertemuan Menlu ASEAN.

  • Puluhan ribu personel darat dikerahkan Indonesia untuk memadamkan kebakaran lahan gambut.

Suara.com - Operasi pemadaman kebakaran hutan lewat udara di Indonesia lumpuh total akibat jarak pandang yang sangat buruk di lokasi kebakaran. Kepastian kendala teknis tersebut terungkap usai Menteri Luar Negeri Malaysia Datuk Seri Mohamad Hasan berkomunikasi langsung dengan Menteri Luar Negeri Indonesia Arrmanatha Nasir.

Pekatnya asap membuat puluhan armada udara milik pemerintah Indonesia tidak dapat lepas landas demi keselamatan penerbangan. Malaysia pun mendorong percepatan mekanisme regional baru untuk menangani krisis tahunan ini secara menyeluruh.

Solusi konkret tingkat Asia Tenggara dinilai makin mendesak agar dampak buruk polusi udara tidak terus meluas. Masalah krisis udara ini dipastikan masuk dalam agenda prioritas diplomasi kawasan dalam waktu dekat.

"Indonesia memiliki antara tiga hingga empat pesawat dan 34 helikopter, tetapi armada tersebut tidak dapat lepas landas karena jarak pandang sangat buruk sehingga tidak aman untuk penerbangan apa pun di wilayah terdampak," jelas Mohamad Hasan dikutip dari Bernama.

"Namun, mereka telah mengerahkan 60.000 personel untuk bekerja di jalur darat," tambahnya.

Pemerintah Malaysia berencana membawa krisis kabut asap lintas batas ke Pertemuan Menteri Luar Negeri ASEAN menjelang KTT Ke-49 ASEAN di Manila, Filipina. Langkah diplomasi ini bertujuan melahirkan kerangka kerja regional yang lebih ampuh dalam mengatasi kebakaran hutan dan lahan.

Mekanisme penanganan bencana yang dimiliki ASEAN saat ini dinilai belum menjangkau krisis polusi udara lintas negara secara spesifik. Oleh karena itu, penetapan regulasi baru menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda lagi.

"Kita sudah memiliki mekanisme ASEAN untuk bencana alam, tetapi kabut asap tidak termasuk atau tidak diklasifikasikan sebagai bencana alam," kata Mohamad Hasan kepada para wartawan.

"Jadi, ini akan menjadi salah satu isu yang akan saya angkat secara pribadi dalam pertemuan bersama para menlu sejawat," lanjutnya.

Keterangan resmi tersebut disampaikan usai Menlu Malaysia melepas keberangkatan Raja Yordania Raja Abdullah II di Kompleks Bunga Raya, Sepang, Selangor.

Selain jarak pandang yang terbatas, petugas di Indonesia menghadapi medan pedalaman yang sangat sulit dijangkau serta minimnya ketersediaan air. Kebakaran di atas lahan gambut juga membuat api terus membara di bawah permukaan tanah.

Teknologi modifikasi cuaca berupa semai awan belum bisa diterapkan di lokasi terdampak. Kondisi atmosfer saat ini masih minim keberadaan awan Cumulonimbus yang dibutuhkan untuk memicu hujan buatan.

Malaysia mengapresiasi kerja keras pemerintah Indonesia yang telah mengerahkan puluhan ribu personel darat. Meski demikian, langkah penanganan yang lebih efektif tetap diharapkan agar dampak kerugian bagi masyarakat kawasan dapat ditekan.

Isu kabut asap lintas batas telah menjadi tantangan ekologis dan kesehatan yang berulang di Asia Tenggara selama bertahun-tahun. Ketidakterikatan kabut asap dalam kategori bencana alam dalam regulasi ASEAN selama ini kerap membatasi ruang gerak bantuan serta penanganan bersama antarnegara anggota.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com