- Kementerian Kesehatan mencatat 277.075 kasus ISPA di tujuh provinsi terdampak karhutla hingga 12 Oktober 2026.
- Pemerintah memobilisasi 2.106 tenaga medis dan mendistribusikan lebih dari 2,8 juta masker untuk warga terdampak.
- Masyarakat diimbau menggunakan masker N95 atau KN95 serta membatasi aktivitas luar rumah saat udara memburuk.
Suara.com - Kementerian Kesehatan mencatat 277.075 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) secara kumulatif di tujuh provinsi terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga 12 Oktober 2026. Sebanyak 62.400 kasus atau 22,5 persen di antaranya dialami anak usia 0–5 tahun.
Angka tersebut menjadi perhatian karena bayi dan balita termasuk kelompok rentan terhadap paparan kabut asap. Partikel halus dalam asap karhutla dapat memicu gangguan pernapasan hingga memperburuk penyakit paru yang sudah diderita.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman mengatakan, pemerintah terus memantau perkembangan kasus untuk mendeteksi peningkatan penyakit sekaligus memperkuat respons kesehatan di wilayah terdampak.
Menurut dia, Kemenkes bersama pemerintah daerah telah memperkuat pemantauan penyakit, pelayanan kesehatan, kesiapan fasilitas kesehatan, dan distribusi logistik.
Hingga 12 Oktober 2026, pemerintah melaporkan mobilisasi 2.106 tenaga medis dan tenaga kesehatan. Dukungan logistik juga mencakup lebih dari 2,8 juta masker yang didistribusikan melalui berbagai sumber pemerintah pusat dan daerah.
"Asap karhutla mengandung partikel halus PM2.5 dan zat berbahaya lainnya yang dapat memicu ISPA, batuk, sesak napas, serta memperburuk asma. Bayi, balita, ibu hamil, lansia, dan penderita penyakit paru kronis termasuk kelompok rentan," kata Aji.
Orang Tua Diminta Waspadai Sesak Napas pada Anak
Kemenkes mengingatkan orang tua agar tidak mengabaikan gejala gangguan pernapasan pada anak selama paparan asap karhutla berlangsung.
Anak yang mengalami sesak napas, bernapas lebih cepat, atau kesulitan menyusu dan minum harus segera dibawa ke fasilitas kesehatan. Penggunaan nebulizer juga harus berdasarkan indikasi dan petunjuk tenaga medis, bukan dilakukan sembarangan secara mandiri.
Selain gangguan fisik, paparan kabut asap berkepanjangan berpotensi memengaruhi kesehatan jiwa masyarakat. Gangguan aktivitas sosial, ekonomi, pendidikan, dan pekerjaan dapat memicu stres maupun kecemasan.
Karena itu, masyarakat dianjurkan menjaga rutinitas anak dan mengupayakan aktivitas di dalam ruangan dengan kualitas udara lebih bersih. Orang tua juga perlu memperhatikan perubahan perilaku anak, termasuk gangguan tidur dan pola makan.
"Jika keluhan menetap dan mengganggu keseharian, segera konsultasikan dengan tenaga medis/kesehatan, jangan tunggu memburuk," ujarnya.
N95 dan KN95 Dianjurkan Saat Harus Keluar Rumah
Untuk mengurangi paparan asap, masyarakat diminta membatasi aktivitas di luar rumah ketika kualitas udara memburuk. Jika harus keluar, penggunaan respirator seperti N95 atau KN95 yang terpasang rapat dapat membantu menyaring partikel halus.
Apabila respirator tersebut tidak tersedia, masyarakat dapat menggunakan masker medis atau masker kain secara berlapis. Namun, bayi dan balita sebaiknya dilindungi dengan mengurangi paparan asap, bukan mengandalkan penggunaan masker.
Kemenkes juga mendorong pemerintah daerah menyiapkan ruang yang lebih aman dari asap, dilengkapi penyaring udara yang sesuai dan akses pelayanan kesehatan. Fasilitas tersebut terutama ditujukan untuk membantu melindungi bayi, balita, ibu hamil, dan kelompok rentan lainnya.
Sejumlah daerah terdampak dilaporkan telah menyediakan ruang oksigen. Pelaksanaannya perlu disesuaikan dengan kondisi kualitas udara dan kebutuhan masyarakat setempat.
"Pelaksanaannya perlu disesuaikan dengan kondisi kualitas udara dan kebutuhan masyarakat setempat, melalui koordinasi OPD seperti dinas kesehatan, BPBD, dan perangkat daerah terkait. Bagi warga yang rumahnya sulit terlindung dari asap, akses ke ruang dengan udara lebih bersih menjadi penting," ujarnya.