Wacana Pemakzulan Gibran Mandek di Parlemen, Menunggu Gerindra Turun Tangan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 17:16 WIB
Denny Indrayana saat konferensi pers di Jakarta pada Rabu (14/10/2026). (Suara.com/Alif Bintang)
BACA 10 DETIK
  • Mahkamah Konstitusi menyatakan Gibran Rakabuming Raka tidak memiliki ijazah sekolah menengah sesuai syarat pendaftaran Pilpres 2024.
  • Denny Indrayana menyatakan sejumlah fraksi partai politik di parlemen membuka peluang mendukung wacana pemakzulan wakil presiden.
  • Partai-partai koalisi pemerintahan dikabarkan masih menunggu langkah kebijakan dari Presiden Prabowo Subianto sebelum menentukan sikap resmi.

Suara.com - Melalui Putusan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026, Mahkamah Konstitusi (MK) mengungkapkan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak memiliki ijazah sekolah menengah atau sederajat yang sesuai dengan persyaratan pendaftaran peserta Pilpres 2024.

Meski menganulir gugatan para pemohon, MK menegaskan bahwa pertimbangannya dapat ditindaklanjuti oleh lembaga lain yang berwenang merespons temuan tersebut.

Temuan itu kemudian memunculkan wacana untuk mendorong pemakzulan Gibran melalui parlemen. Namun, langkah tersebut dinilai tidak mudah karena mayoritas legislator di Senayan berasal dari partai politik pendukung pemerintahan Prabowo-Gibran.

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, mengatakan para pemohon saat ini tengah menjalin komunikasi dengan sejumlah partai di parlemen untuk menyikapi temuan MK tersebut.

“Tadi kami ketemu PKS juga dengan teman-teman GMKR. Saya diundang diskusi FGD dan menyampaikan langkah selanjutnya,” tutur Denny kepada wartawan di Jakarta, Rabu (14/10/2026).

Denny mengatakan, meski belum menunjukkan sikap secara terbuka, sejumlah partai disebut telah membuka peluang untuk mendukung pemakzulan Gibran dari jabatannya sebagai wakil presiden.

“Tentu teman-teman akan melihat juga di parlemen dan kalau yang terbuka itu ada tiga fraksi yang sudah menerima, tadi saya sudah sebut: ada Golkar, PKB, dan PKS,” ujarnya.

Menurut Denny, sejumlah partai lain juga telah melakukan diskusi informal untuk menyikapi temuan MK tersebut. Ia mengaku akan terus menjalin komunikasi dengan delapan fraksi partai politik di parlemen guna membangun konsolidasi.

“Saya berkomunikasi dengan hampir semua,” tegasnya.

Meski demikian, Denny mengaku realistis dalam melihat peluang pemakzulan tersebut. Menurutnya, para legislator di Senayan cenderung mengikuti instruksi pimpinan partai masing-masing.

Ia menilai, partai-partai yang tergabung dalam koalisi pemerintahan seolah masih menunggu langkah Presiden Prabowo Subianto sebelum menentukan sikap terkait wacana pemakzulan Gibran.

“Partai-partai koalisi menunggu langkah kebijakan presiden,” kata Denny.

Senada dengan Denny, Ketua Umum Partai Ummat Ansufri Idrus Sambo berharap Prabowo dapat mengambil peran dalam menyikapi dugaan persoalan terkait pemilu tersebut.

Ia meminta agar penyelenggaraan pemilu ke depan benar-benar menjunjung prinsip kejujuran dan keadilan sehingga seluruh peserta mendapatkan perlakuan yang setara.

“Harapan kami ke depan, Pak Prabowo sebagai pemimpin tertinggi di negeri kita ini, tolong ke depan mari pemilu ini mari kita bikin benar-benar jujur dan adil. Biar semua siapapun yang bertarung, siapapun yang berkompetisi ini semua mendapat keadilan yang sama. Semua tidak boleh ada yang dizalimi,” tegas Sambo.

Reporter: Alif Bintang

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com