KPK Sita Duit Rp3,3 Miliar dan Emas Ratusan Gram di OTT BNPB

Rabu, 14 Oktober 2026 | 18:28 WIB
Ketua KPK Setyo Budiyanto di Yogyakarta, Rabu (14/10/2026). [Suara.com/Dea]
BACA 10 DETIK
  • KPK mengamankan barang bukti berupa uang Rp3,3 miliar, aset kripto, dan emas dalam OTT BNPB.
  • Operasi tangkap tangan tersebut dilaksanakan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana pada 13 Oktober 2026.
  • Lembaga antirasuah menetapkan lima orang tersangka, termasuk adik Kepala BNPB, untuk proses penyidikan selanjutnya.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa barang bukti yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencapai Rp 3,3 miliar.

“Lebih kurang sekitar Rp3,3 miliaran. Itu dari beberapa pihak, gitu,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Yogyakarta, Rabu (14/10/2026).

Selain itu, Setyo menyebut pihaknya juga mengamankan kripto bernilai miliaran rupiah dan logam mulia berupa emas sebanyak beberapa ratus gram.

“Kalau nggak salah kripto itu nilainya satu digit di M (miliar) ya. Gitu, ya, satu digit saja gitu. Cuman saya detailnya saya lupa,” ucap Setyo.

“Logam mulianya itu, masih, ya ratusan gram lagi,” tambah dia.

KPK menetapkan lima tersangka setelah operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa (13/10/2026).

“Tersangka ada lima orang, sudah dimasukkan ke Rutan KPK juga semua. Selanjutnya akan dilakukan prosesnya oleh Direktorat Penyidikan,” ujar Setyo.

Dia mengonfirmasi bahwa salah satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka ialah adik Kepala BNPB Suharyanto, yaitu Bima Setyawan.

Adapun tersangka lainnya ialah Kasubdit pengelolaan bantuan dan kedaruratan BNPB sekaligus PPK Gabriel Purwaka Sigit.

KPK juga menetapkan tenaga ahli Suharyanto, Richard Erlangga; serta dua orang dari pihak swasta bernama Gery dan Syifa.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com