Potongan Dibatasi 8 Persen, Riset UGM Ungkap Penghasilan Ojol Masih Rendah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 18:40 WIB
Ilustrasi - Pengemudi ojek online menjemput penumpang di seberang Stasiun Palmerah, Jakarta, Kamis (2/7/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
BACA 10 DETIK
  • Dua peneliti UGM meriset 2.120 responden di lima kota pada September hingga Oktober 2026.
  • Pemerintah menerapkan aturan potongan aplikator ojek online maksimal 8 persen melalui Peraturan Presiden.
  • Biaya operasional tinggi membuat pendapatan bersih pengemudi ojol masih berada di bawah UMP Jakarta.

Suara.com - Pemerintah resmi membatasi potongan aplikator ojek online (ojol) maksimal 8 persen melalui Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Pelindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Platform Digital.

Namun, riset dua peneliti Departemen Teknik Sipil dan Lingkungan (DTSL) Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM), Danang Parikesit dan Rizka Fahmi Amrozi, menunjukkan kebijakan tersebut belum sepenuhnya berdampak pada peningkatan kesejahteraan mitra pengemudi.

Riset yang dilakukan pada 8 September hingga 2 Oktober 2026 itu melibatkan 2.120 responden, terdiri atas 1.040 mitra pengemudi dan 1.080 pelanggan di lima kota, yakni Jakarta (33,3 persen), Yogyakarta (18,8 persen), Makassar (14,8 persen), Bandung (15,7 persen), dan Surabaya (14,7 persen).

Pengambilan sampel menggunakan metode Cochran dengan tingkat kepercayaan 95 persen dan standar galat 5 persen. Responden berasal dari lima segmen layanan, yaitu ojek online, taksi online, pengiriman makanan, serta kurir barang menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat.

Khusus responden pengemudi ojol, mayoritas menggunakan platform GoRide (44 persen) dan GrabBike (38 persen).

Kepala BPJT Kementerian PUPR, Danang Parikesit. (Suara.com/Achmad Fauzi).

Rizka menjelaskan, dari 249 pengemudi ojol yang menjadi responden, sebanyak 75 persen merupakan pengemudi penuh waktu yang menjadikan platform transportasi online sebagai sumber penghidupan utama, bukan pekerjaan sampingan.

Sebagian besar responden bekerja selama 8–10 jam per hari (52 persen), menyelesaikan 11–15 pesanan (55 persen), dan menempuh jarak 31–90 kilometer.

"Melalui riset ini juga menunjukkan bahwa Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi beban terbesar harian disusul dengan biaya perawatan kendaraan yang tidak terprediksi namun tidak dapat dihindari," kata Rizka dalam keterangan tertulis, Rabu (14/10/2026).

Riset tersebut juga memproyeksikan neraca keuangan bulanan pengemudi ojol. Dengan pendapatan kotor Rp150.000–Rp250.000 per hari dan asumsi 24 hari kerja, pendapatan kotor bulanan diperkirakan mencapai Rp3,6 juta hingga Rp6 juta.

Setelah dikurangi biaya operasional harian dan cadangan perawatan kendaraan, penghasilan bersih mitra ojol diperkirakan berkisar Rp2,4 juta hingga Rp4,8 juta per bulan. Sementara itu, pengeluaran bulanan diperkirakan mencapai Rp1,2 juta hingga Rp3,2 juta, bergantung pada frekuensi kerja dan biaya tak terduga.

Bagi pengemudi yang menggunakan kendaraan sewaan atau masih mencicil kendaraan dengan biaya sekitar Rp1,2 juta per bulan, penghasilan bersih diperkirakan hanya Rp1,35 juta hingga Rp3,75 juta.

Angka tersebut setara dengan 24–65 persen dari upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar Rp5.729.876 per bulan.

"Temuan ini menunjukkan bahwa biaya kepemilikan atau penggunaan kendaraan menjadi salah satu komponen yang perlu diperhitungkan dalam melihat pendapatan bersih driver ojol, yang dalam skema ini masih berada di bawah standar upah minimum DKI Jakarta," tuturnya.

Rizka mengatakan, biaya operasional harian dan berkala, mulai dari bahan bakar, makan, servis kendaraan, hingga sewa kendaraan, masih menggerus pendapatan mitra ojol.

Kondisi tersebut menyisakan ruang terbatas bagi pengemudi untuk menabung maupun membangun perlindungan sosial secara mandiri.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com