- Orang tua korban melaporkan asisten rumah tangga berinisial IP ke Polres Metro Jakarta Timur pada Senin, 12 Oktober 2026.
- IP diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak berkebutuhan khusus saat panggilan video karena dijanjikan sejumlah uang oleh temannya.
- Pelapor mencabut laporan di Polres Metro Jakarta Timur pada 13 Oktober 2026 untuk melanjutkan kasus ke Polda Metro Jaya.
Suara.com - Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial IP dilaporkan oleh majikannya ke polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap anak berkebutuhan khusus. IP diduga melakukan perbuatan tersebut setelah dijanjikan uang oleh seorang teman laki-lakinya.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Made Budi membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan pelecehan terhadap anak tersebut. Laporan disampaikan langsung oleh orang tua korban pada Senin (12/10/2026).
“Iya betul laporan sudah diterima oleh Polres,” kata Made saat dikonfirmasi pada Rabu (14/10/2026).
Berdasarkan laporan tersebut, dugaan pelecehan terjadi saat IP melakukan panggilan video dengan seorang laki-laki yang dikenalnya. Pria tersebut diduga meminta IP memperlihatkan alat kelamin korban.
“Kronologi diduga terlapor IP telah melakukan video call dengan seorang laki-laki. Kemudian teman laki-laki terlapor meminta terlapor IP untuk menunjukkan alat kelamin korban DKA sambil terlapor IP memegangnya,” kata Made.
Menurut Made, IP mengaku melakukan tindakan tersebut karena dijanjikan sejumlah uang oleh teman laki-lakinya.
“Teman laki-laki terlapor IP menawarkan sejumlah uang agar terlapor IP mau melakukannya,” ucapnya.
Made mengatakan, proses penyelidikan masih berjalan. Namun, orang tua korban kemudian mencabut laporan di Polres Metro Jakarta Timur karena berencana melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Polda Metro Jaya.
“Pada hari Selasa tanggal 13 Oktober 2026, pelapor NS beserta suaminya datang ke Polres Metro Jakarta Timur mencabut laporan polisi dan ingin melaporkan dugaan tindak pidana tsb ke Polda Metro Jaya,” tandasnya.