- Profesor Tjandra Yoga Aditama meneliti dampak asap kebakaran hutan 1997-1998 terhadap peningkatan gangguan pernapasan dan kematian di Sumatra serta Kalimantan.
- Penelitian yang diterbitkan pada tahun 2000 tersebut juga mencatat berbagai keluhan fisik yang dialami oleh para dokter akibat paparan asap karhutla.
- Penanganan karhutla dinilai harus mencakup program perlindungan kesehatan masyarakat yang terbagi dalam tiga fase, yaitu sebelum, saat, dan sesudah bencana.
Suara.com - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih terjadi di Indonesia kembali menyoroti persoalan dampak asap terhadap kesehatan masyarakat. Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Prof. Tjandra Yoga Aditama, mengingatkan bahwa dampak kesehatan akibat asap karhutla telah diteliti sejak puluhan tahun lalu, tetapi hingga kini persoalan serupa masih berulang.
Tjandra merujuk pada penelitiannya yang dipublikasikan pada 2000 dalam jurnal ilmiah internasional Respirology dengan judul Impact of Haze from Forest Fire to Respiratory Health: Indonesian Experience.
Penelitian tersebut berangkat dari kebakaran hutan besar pada 1997–1998 yang juga melanda sejumlah wilayah di Sumatra dan Kalimantan. Kajian itu mencakup data dari enam provinsi di Sumatra dan empat provinsi di Kalimantan, serta pernah dipresentasikan dalam Kongres Asia Pacific Society of Respirology (APSR) di Yokohama, Jepang.
"Yang saya analisa dalam penelitian ini adalah angka jumlah kematian serta kejadian penyakit asma, bronkitis dan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Juga dilaporkan data tentang jumlah pasien rawat jalan, rawat inap dan juga hilangnya hari kerja," kata Tjandra di Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Selain itu ditampilkan juga data tentang keluhan para dokter di lapangan yang terpapar asap kebakaran hutan 10 – 12 jam, yang terdiri dari keluhan batuk, iritasi tenggorok, sakit kepala, iritasi mata dan keringat dingin.
Tjandra menekankan dari hasil penelitian itu menunjukkan bahwa secara bermakna ditemukan dampak asap kebakaran hutan pada peningkatan gangguan pernapasan, fungsi paru, berbagai keluhan paru serta dampak terkait lainnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kebakaran hutan berskala besar bukan fenomena baru di Indonesia. Dalam publikasinya, Tjandra mencatat kejadian kebakaran hutan telah berlangsung sejak sekitar 1982, kemudian kembali terjadi pada 1994 dan 1997.
Rentang waktu tersebut menunjukkan bahwa dampak kesehatan akibat asap karhutla telah menjadi persoalan yang berulang. Karena itu, penanganan karhutla tidak cukup hanya berfokus pada pemadaman api, tetapi juga perlu mencakup upaya perlindungan kesehatan masyarakat sebelum, selama, dan setelah bencana.
"Dalam tulisan ilmiah ini saya bahas juga tentang kegiatan/ program apa yang perlu dilakukan, yang dibagi tiga fase, yaitu sebelum terjadi kebakaran hutan (“pre-disaster”), ketika terjadi kebakaran hutan (“disaster”) dan sesudah kebakaran hutan (“post-disaster”). Tentu baiknya program dan kegiatan ini dapat juga dilakukan di masa sekarang ini," tuturnya
Pembagian tersebut, menurut Tjandra, menempatkan kesiapsiagaan sebagai bagian penting dalam penanganan karhutla, bukan sekadar respons ketika asap sudah menyebar dan masyarakat mulai mengalami gangguan kesehatan.
Tjandra menilai program yang telah dibahas dalam penelitian tersebut masih relevan untuk diterapkan dalam penanganan karhutla saat ini.
“Publikasi ilmiah saya di tahun 2000 ini menunjukkan bahwa walaupun sudah seperempat abad berlalu tapi sampai sekarang kita masih menghadapi masalah kesehatan akibat asap kebakaran hutan ini. Kita belum dapat belajar dari pengalaman yang ada,” pungkas Tjandra.